JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang 2023.
“Kami menerima 3.547 kasus pengaduan perihal anak. Dengan rincian, kasus kekerasan fisik sebanyak 958 Kasus, kekerasan psikis sebanyak 674 kasus, dan kekerasan seksual sebanyak 1.915,” ujar Penjabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Lia menyebutkan, dari ribuan laporan yang diterima, Komnas PA membagi kasus-kasus tersebut ke dalam beberapa kelompok.
Baca juga: Kekerasan terhadap Anak Capai 11.952 Kasus, Mayoritas Kekerasan Seksual
Mulai dari hak asuh anak, anak berhadapan dengan hukum, kesehatan, penelantaran, perdagangan anak, pendidikan, serta kekerasan seksual dan fisik.
“Mayoritas kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan yang dekat dengan anak, yakni di rumah, di lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak,” tutur dia.
Kemudian, sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan terjadi di keluarga kelas menengah. Sedangkan keluarga kelas atas dan kelas bawah jumlahnya cukup minor.
“Tindakan yang dilaporkan lebih banyak di kalangan keluarga menengah, tetapi bukan berarti keluarga kelas bawah dan kelas atas tidak ada,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.