JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan sabu bernilai Rp 1,5 milyar di Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (29/12/2023).
“Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Nilainya Rp 1,5 miliar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sambil menunjukkan sejumlah plastik klip bening berisi kristal putih.
Setelah dites kandungannya, sabu itu dimasukkan ke dalam blender. Lalu, ditambahkan air dan cairan pemutih sebelum dihancurkan.
Baca juga: Polisi: Postingan di Medsos Jadi Pemicu Tawuran di Senen
Selain sabu, ada ganja seberat 27,8 kilogram senilai Rp 150 juta. Kemudian, terdapat ekstasi sebanyak 17 butir dan tembakau gorila sebesar 8 gram.
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari temuan Polres Metro Jakarta Barat.
Diketahui, jaringan penyalahgunaan narkoba itu berkembang di sejumlah wilayah.
Baca juga: Tawuran hingga 1 Orang Tewas di Senen, 9 Pelaku Ditangkap
“Ada pengembangan ke wilayah Aceh. Kemudian, ada juga dikembangan oleh tim di wilayah Jakarta Timur. Kemudian, ada juga di wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat,” ujar Iver.
Iver turut mengungkapkan, temuan barang bukti narkotika ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.
“Jumlah warga masyarakat yang terselamatkan dari pengungkapan ini adalah sebanyak 117.225 jiwa,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.