Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Atribut Parpol di Jakbar Dipasang Sembarangan, Ini Aturannya...

Kompas.com - 03/01/2024, 13:39 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat mencatat ribuan atribut partai politik (parpol) dipasang di sembarang tempat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, alat peraga kampanye atau APK terpasang di busway atau jalur transjakarta, jalan protokol, flyover, hingga jembatan penyeberangan orang (JPO) di beberapa wilayah di Jakarta Barat.

Di busway Jalan Daan Mogot, Cengkareng, misalnya, spanduk caleg partai dipasang di pagar pembatas. Beberapa di antaranya tampak terlepas dari tali yang diikatkan di pembatas jalan.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Bakal Evaluasi Pemasangan Atribut Parpol Imbas Baliho PSI Celakakan Pengendara

Tak hanya itu, flyover Slipi juga sudah dipenuhi dengan bendera partai politik yang diikat pada bilah-bilah bambu. Ratusan bendera parpol serta baliho caleg juga memenuhi busway di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

Padahal, aturan pemasangan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye dan pemilihan umum.

"Sudah jelas di PKPU atau di Perbawaslu sudah ada kategori tempat yang dilarang ataupun yang tidak," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: PSI Disebut Tak Langgar Aturan Pemasangan Baliho meski Celakakan Pengendara di Kembangan

Merujuk pada PKPU Nomor 15 tahun 2023, APK dilarang dipasang di sarana pendidikan, tempat ibadah, sarana pemerintah, jalan protokol, flyover, JPO, rumah sakit, serta fasilitas pemerintahan.

"Selain yang disebutkan di PKPU tadi, semua diperbolehkan. Tetapi lagi-lagi melihat dari sisi proses pemasangannya dan narasi yang ditulis di spanduk," ucap Roup.

"Kalau dari sisi pemasangan paling tidak, tidak membahayakan orang lain," imbuh dia.

Selanjutnya, partai politik dilarang membangun narasi negatif ataupun hoaks. Penempatan APK pun harus menjamin keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: DPRD DKI Minta LRT, MRT dan Transjakarta Tak Dipasang APK Pemilu 2024

"Selama prosesnya dipasang dengan benar, dan hanya memberikan narasi memilih, mencoblos atau mengampanyekan dia sebagai kontestasi Pemilu silakan saja atau sah sah saja," jelas Roup.

Apabila melanggar, dia memastikan bahwa Bawaslu Jakarta Barat bakal memberikan sanksi administratif kepada partai politik. Bahkan, Roup tak menutup kemungkinan bakal mengumumkan partai mana saja yang paling banyak melanggar aturan kepada khalayak.

"Seandainya bisa kami akan memberikan sanksi sosial. Kami mengumpulkan teman-teman media, akan kami blow up partai, caleg-caleg yang banyak melanggar aturan. Biar masyarakat sendiri yang menilai," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com