JAKARTA, KOMPAS.com - Sekuriti Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta bernama Candra Yuda Suteja (48) dipukuli hingga babak belur oleh warga luar rusun pada 31 Desember 2023.
Dari foto-foto yang diterima Kompas.com, wajah Candra terlihat memar di bagian pipi, dagu hingga dahi.
Saat dikonfirmasi, Candra mengatakan, peristiwa pemukulan terhadapnya bermula dari aksi penjarahan oleh salah satu warga yang diketahui bernama Rizki Aditya Maulana alias Bombom.
Baca juga: KPU DKI: Tidak Memungkinkan Bangun TPS di Rusun Marunda…
"Ada kasus pencurian penjarahan di (rusun) cluster C yang sudah kosong oleh warga RW 07 Marunda. Warga RW 07 itu warga di luar RW rusun. Saya tangkap, terus saya membiarkan yang bersangkutan pergi," kata Candra saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Tak terima ditegur, Bombom memaki balik Candra. Candra yang kesal lalu memberi sebuah pukulan ke arah wajah Bombom.
"Karena tidak terima, dia bawa ketua gengnya, ketua preman di situ yang biasa untuk maling, menagih biaya berobat (bernama Ipul)," jelas Candra.
Saat itu, Candra dan rekan sekuriti lainnya hanya bisa membayar biaya pengobatan Rp 400.000 dari total Rp 2 juta yang diminta oleh Ipul dan Bombom.
"Karena tidak puas, dia (Ipul) lapor lagi ke kakaknya ketua geng itu, namanya Ivan," ujar Candra.
Penyerangan kemudian terjadi pada Senin (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pria Tewas Dianiaya Transpuan, Dipukuli hingga Sekarat dan Ditinggal di Warung
Bombom membawa Ipul dan kakak kandungnya yang bernama Setajudin alias Ivan untuk mencari Candra di lokasi Rusun Marunda.
"Bombom bersama Kaka Kandung dari Ipul yaitu Ivan alias Setajudin, kurang lebih 25 orang anak muda dari Marunda Kongsi mendatangi kami di Pos 1 sekuriti (Blok A)," ucap Candra.
"Saat itu Ivan lagi mabuk, Ivan ajak anak-anak untuk menyerang kami, termasuk saya," ujar Candra.
Selain Candra, ada tiga sekuriti lain bernama Saing, Maulana Yusup dan Didi, yang menjadi korban pemukulan oknum warga dari RW 07.
Atas kejadian yang menimpanya, Candra pun melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dengan LP/B/2/I/2024/SPKT/POLRESMETROJAKUT/POLDAMETROJAYA tertanggal 3 Januari 2024.
Candra juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Koja dan sudah dimintai keterangan oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.