JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku berinisial ADR dan RZ yang memasok narkoba kepada artis Ibra Azhari.
“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” kata Katimsus 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Hamdan menyampaikan, kedua pelaku ditangkap di di kawasan Jakarta Timur. Sementara ini, dia menyebutkan bahwa kasus yang menjerat aktor layar lebar itu masih didalami kepolisian.
“(Pemasok) ditangkap di kontrakan di Jakarta Timur, dan untuk proses selanjutnya masih dalam proses pengembangan,” ungkap Hamdan.
Baca juga: Polisi: Ibra Azhari Positif Amfetamin dan Metamfetamin
Adapun Ibra Azhari ditangkap bersama NN di apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menyampaikan, Ibra ditangkap setelah mengonsumsi sabu.
"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," ujar Jordanus.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu. Kendati begitu, Jordanus belum memerinci jumlah sabu yang dikonsumsi pelaku.
"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres," kata dia.
Polisi juga masih mendalami alasan Ibra mengonsumsi barang haram tersebut.
"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.
Baca juga: Ditangkap 5 Kali Kasus Narkoba, Ibra Azhari: Saya Sakit
Ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus serupa. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.