Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, JakPro Sediakan Berbagai Fasilitas Penunjang

Kompas.com - 07/01/2024, 06:22 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (JakPro) menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi eks warga Kampung Bayam yang menghuni Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

“Di Rusun Nagrak telah tersedia beberapa fasilitas umum yang dapat digunakan. Mulai dari lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah,” ujar Direktur Utama JakPro Iwan Takwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/1/2024).

Tak hanya itu, Iwan menyebut eks warga Kampung Bayam turut dibebaskan dari biaya sewa rusun.

Baca juga: 35 KK Eks Warga Kampung Bayam Telah Tempati Hunian Layak di Rusun Nagrak

Mereka hanya dibebankan biaya listrik dan air sesuai dengan pemakaian sehari-hari.

“Terkait sewa, pemerintah memberikan subsidi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014. Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit,” tutur dia.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa eks warga Kampung Bayam sudah diikutsertakan dalam berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca juga: Dilaporkan Jakpro, Eks Warga Kampung Bayam Hadiri Pemeriksaan Polisi

Pelatihan yang dilakukan secara bergilir itu dilaksanakan langsung olsh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara.

“Penghuni yang merupakan eks warga Kampung Bayam secara bergantian diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan PPKD Kota Jakarta Utara. Sejauh ini seluruh KK yang menetap sudah mengikuti pelatihan tersebut dan masih akan terus berlangsung di tahun 2024,” ungkap Iwan.

Di lain sisi, Iwan menegaskan, eks warga Kampung Bayam tidak memiliki hak atas tanah yang telah disulap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai bagian dari Jakarta International Stadium (JIS).

Baca juga: Masalah yang Mengepung Warga Eks Kampung Bayam, Kesulitan Listrik dan Air, Kini Dilaporkan ke Polisi

Sebab, mereka hanyalah penggarap lahan yang memanfaatkan tanah Pemprov DKI.

“Secara historis, warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut. Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam yang berjumlah 642 KK sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam. Hal ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com