JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa 11 tersangka pemeran rumah produksi film porno Kelasbintang.com hari ini, Senin (8/1/2024).
Ke-11 tersangka masing-masing berinisial BP, AFL, VV, PPL, ATM, MS, ZS, ALP, SNA, NL, dan FCN.
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi.
Baca juga: Daftar 11 Tersangka Kasus Film Porno Jaksel, Salah Satunya Siskaeee
"Sesuai jadwal panggilan, 11 tersangka akan dipanggil hari ini," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, 11 orang pemeran film porno itu terdiri dari sembilan wanita dan dua pria. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik mengumpulkan semua bukti dalam perkara tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Orang Pemeran Film Porno di Jaksel sebagai Tersangka
"Kami cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka, itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," kata Ade kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Kini, para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan sutradara hingga kru film.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.