Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Lebar Saipul Jamil Usai Bebas dan Dinyatakan Bersih dari Narkoba

Kompas.com - 08/01/2024, 15:28 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Senyum lebar terpancar dari wajah pedangdut Saipul Jamil usai dibebaskan dari Polsek Tambora, Senin (8/1/2024). Ditemani tim kuasa hukumnya, Saipul yang menggunakan pakaian putih dengan celana hitam memberikan pernyataannya di hadapan awak media.

"Alhamdulillah hari ini saya dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba dan psikotropika," kata Saipul di Mapolsek Tambora.

"Dan juga keterangan itu bisa nanti ditanya pihak kapolsek biar real. Sekarang kondisi saya sehat alhamdulillah dan saya siap beraktivitas lagi seperti biasa," imbuh dia.

Baca juga: Kepanikan Saipul Jamil Saat Disergap Polisi: Berpikir Akan Dirampok, Tak Tahunya Sang Asisten Terjerat Narkoba

Artis berusia 43 tahun itu mengaku bersyukur, lantaran penangkapannya berujung pada terungkapnya penyalahgunaan narkoba oleh sang asisten.

"Kita harus selalu waspada dengan orang orang di sekeliling kita, dan mungkin kalau enggak ada kejadian ini saya tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba," jelas Saipul.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menyampaikan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.

"Sudah keluar hasil terkait puslabfornya sudah keluar. Betul negatif, negatif narkotika dan prikotropika," ungkap Donny.

Dia menyebutkan, hasil laboratorium tes rambut Saipul Jamil keluar hari ini. Setelahnya kepolisian membebaskan Saipul terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Fakta Penangkapan Asisten Saipul Jamil, Tak Ada Kekerasan dan Buru Pemasok Narkoba

"(Saipul) keluarnya baru hari ini, setelah kami menerima hasil dari Labfor. Kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar, yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," papar Donny.

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Saat itu Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Dinilai Langgar SOP dan Pertontonkan Arogansi Aparat

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta. Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba, sedangkan asistennya positif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com