JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57) bertetangga dengan AAP (11), korban pelecehannya yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD).
“(Korban) sering diantar ke sekolah (oleh pelaku),” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Senin (8/1/2024).
Menurut keterangan polisi, kasus pencabulan ini bermula ketika pelaku hendak mengantar korban untuk mengikuti kegiatan di sekola. Saat korban datang ke rumah RT, pelaku justru mengajak korban ke kamar.
Baca juga: Anggota Dishub DKI Jadi Tersangka Pelecehan Anak Kelas 6 SD
Setelah itu, RT melecehkan korban sambil menyodorkan film porno dari ponselnya.
Usai melakukan aksi bejat itu, RT memberikan selembar uang Rp 5.000 sebagai iming-iming agar korban tidak melaporkan aksinya kepada siapa-siapa.
"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," ujar Chandra.
Berdasarkan pengakuannya, polisi telah menyelidiki latar belakang tersangka. Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.
"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.
Baca juga: Lecehkan Bocah SD, Anggota Dishub DKI Beri Rp 5.000 ke Korban agar Tak Lapor
Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Untuk diketahui, RT ditangkap oleh aparat kepolisian pada 4 Januari 2024. Dia mengaku telah melecehkan korban yang merupakan tetangganya beberapa kali di kamarnya.
Kendati demikian, dia mengaku hanya bercanda saat melakukan aksi bejatnya.
"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.