JAKARTA, KOMPAS.com - DJ (28), penyiram air keras terhadap pedagang semangka di Pasar Induk Kramatjati telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasar fakta yang ada, disimpulkan perbuatan ini dilakukan seorang tersangka laki-laki berinisial DJ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).
Tindakan DJ mengakibatkan pedagang semangka bernama Utomo itu meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.
"Korban saudara Utomo (meninggal dunia) dan Muhammad Basori alias Abas yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Leo.
Baca juga: Nasib Nahas Pedagang di Pasar Induk Kramatjati, Tewas Disiram Air Keras dan Dibacok
"Peristiwa ini sudah berhasil kami lakukan upaya paksa kepada pelaku, selanjutnya sidik sampai dengan tuntas," lanjutnya.
Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucap Leonardus.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (8/1) sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat itu, korban Utomo yang mengenakan kaus merah muda tengah menjaga kiosnya.
Tak berselang lama, pelaku yang menggunakan jaket hijau datang menghampiri korban.
Tanpa basa basi, pelaku lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.
Kepulan asap langsung timbul dari tubuh korban setelah pelaku menyiram air keras tersebut.
Tak berhenti di situ, pelaku lalu juga memukuli korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban beberapa kali. Setelahnya, korban jatuh tersungkur.
Pelaku DJ kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dan diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.