BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai memanggil para camat berkait dugaan tidak netral akibat memamerkan jersey nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga.
Pada Selasa (9/1/2024), Camat Jatiasih Ashari dan Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah memenuhi panggilan Bawaslu. Keduanya datang mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN).
Selain dua camat, perwakilan dari Bank BJB selaku sponsor kegiatan yang juga menyediakan jersey tersebut ikut diperiksa Bawaslu.
Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi Bayu Novi Putra Utama enggan bicara banyak saat diwawancarai awak media usai diperiksa selama kurang lebih dua jam.
"Kami sudah sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kami klarifikasi, sudah kami sampaikan isinya seperti apa," ucap Bayu di Gedung Bawaslu Kota Bekasi.
Baca juga: Bawaslu Gali Kronologi Kejadian di Balik Foto Pamer Jersey Nomor 2
Bayu mengaku dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk soal jersey yang disediakan dalam acara tersebut.
"Aduh enggak ngitung (jumlah pertanyaan), terkait kaus (jersey) saja, BJB support kaus, sudah gitu," kata dia.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Bayu enggan menyampaikan detail. Dia menyebutkan, Bawaslu yang berhak menjelaskan.
"Nanti rekan-rekan bisa (tanya) ke Bawaslu ya, dari saya mungkin cukup itu saja yang bisa saya sampaikan," sebut dia.
Sementara itu, Camat Jatiasih Ashari membantah sengaja memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.
Ashari juga berpendapat, para ASN tidak mungkin sengaja melakukan hal tersebut.
"Bloon sekali kalau aparatur (ASN) sengaja melakukan itu. Statement pribadi dari sudut pandang saya, bisa disimpulkan sendiri," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan.
Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Pondok Gede Mengaku Tak Sadar Jersey yang Dibagikan Panitia Nomor 2
Ia juga memastikan bahwa foto tersebut diambil bukan atas dasar perintah siapa pun.
"Saya yakini tidak akan ada perintah," ujar Ashari.
Adapun Ashari dicecar 31 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi selama pemeriksaan lebih kurang 2,5 jam. Namun, dia enggan menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan.