Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelaan Camat di Bekasi Saat Diperiksa Bawaslu, Tak Sadar Diberi "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 10/01/2024, 08:17 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mulai memanggil para camat berkait dugaan tidak netral akibat memamerkan jersey nomor punggung 2 di sela kegiatan olahraga di Stadion Patriot Chandrabaga.

Pada Selasa (9/1/2024), Camat Jatiasih Ashari dan Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah memenuhi panggilan Bawaslu. Keduanya datang mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN).

Selain dua camat, perwakilan dari Bank BJB selaku sponsor kegiatan yang juga menyediakan jersey tersebut ikut diperiksa Bawaslu.

Pihak BJB irit bicara

Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi Bayu Novi Putra Utama enggan bicara banyak saat diwawancarai awak media usai diperiksa selama kurang lebih dua jam.

"Kami sudah sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kami klarifikasi, sudah kami sampaikan isinya seperti apa," ucap Bayu di Gedung Bawaslu Kota Bekasi.

Baca juga: Bawaslu Gali Kronologi Kejadian di Balik Foto Pamer Jersey Nomor 2

Bayu mengaku dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk soal jersey yang disediakan dalam acara tersebut.

"Aduh enggak ngitung (jumlah pertanyaan), terkait kaus (jersey) saja, BJB support kaus, sudah gitu," kata dia.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, Bayu enggan menyampaikan detail. Dia menyebutkan, Bawaslu yang berhak menjelaskan.

"Nanti rekan-rekan bisa (tanya) ke Bawaslu ya, dari saya mungkin cukup itu saja yang bisa saya sampaikan," sebut dia.

Bantahan Camat Jatiasih

Sementara itu, Camat Jatiasih Ashari membantah sengaja memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Ashari juga berpendapat, para ASN tidak mungkin sengaja melakukan hal tersebut.

"Bloon sekali kalau aparatur (ASN) sengaja melakukan itu. Statement pribadi dari sudut pandang saya, bisa disimpulkan sendiri," ujar Ashari saat ditemui usai pemeriksaan.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Pondok Gede Mengaku Tak Sadar Jersey yang Dibagikan Panitia Nomor 2

Ia juga memastikan bahwa foto tersebut diambil bukan atas dasar perintah siapa pun.

"Saya yakini tidak akan ada perintah," ujar Ashari.

Adapun Ashari dicecar 31 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi selama pemeriksaan lebih kurang 2,5 jam. Namun, dia enggan menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan.

Camat Pondok Gede tak sadar jersey bernomor 2

Sama seperti Ashari, Camat Pondok Gede Zainal Abidin juga dicecar sekitar 30 pertanyaan.

Zainal mengaku sama sekali tidak menyadari bahwa semua jersey yang diberikan panitia memiliki angka nomor 2.

"Kaus (jersey) yang simbolis dikasih, ada yang ngasih, ya panitia. Enggak tahu (soal nomor punggung 2)," ujar Zainal.

Karena foto ASN menunjukkan jersey tersebut viral, Zainal mengaku syok lantaran dikaitkan dengan dugaan tidak netral di masa Pemilu 2024.

"Ya kaget. Saya enggak engeh, kan habis main bola itu, makanya enggak sadar," papar dia.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Camat Jatiasih Dicecar 31 Pertanyaan soal Foto Pamer Jersey Nomor 2

Zainal mengatakan, para ASN hanya mengetahui bahwa kegiatan tersebut bentuk persahabatan antarkecamatan se-Kota Bekasi.

Karena itu, bisa dia pastikan bahwa kehadiran para camat pada saat itu hanya sebatas untuk olahraga sepak bola.

"Ya tidak sengaja terkait dengan hal-hal tersebut (dikaitkan dugaan tidak netral). Intinya kami main bola dan bentuk persahabatan dengan kecamatan," kata Zainal.

Gali kronologi

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menuturkan, pihaknya menggali kronologi dalam pemeriksaan para terlapor.

"Intinya kami menggali pertama adalah kronologi kejadiannya, atas dasar apa menghadiri. Hanya seputar itu," kata Sodikin.

Sodikin menuturkan, detail pertanyaan serta klarifikasi dari terlapor tidak bisa dijelaskan secara terperinci. Sebab, penyelidikan belum rampung.

Baca juga: Diperiksa Berkait Pamer Jersey Nomor 2, Camat Jatiasih: Bloon kalau ASN Sengaja Melakukan Itu

Dalam pemeriksaan, terlapor berhak membantah. Namun, Bawaslu yang akan menentukan hasil akhirnya.

"Kalau persoalan bantah itu kan hak dia, kan nanti kami akan membuktikan, apakah ini melanggar netralitas atau tidak itu nanti ya, masih berproses," jelas Sodikin.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia memastikan, 13 terlapor bakal dimintai keterangan klarifikasi berkait foto tersebut.

"Iya, pasti, dalam waktu dekat akan kami panggil untuk dimintai keterangan untuk dimintai klarifikasinya," ucap Vidya.

Dalam waktu dua pekan, Bawaslu akan memutuskan apakah para ASN terbukti melanggar aturan netralitas atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com