JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan, tersangka berinisial MY dan EI yang menyelundupkan kendaraan bodong ke Timor Leste, bisa meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar per tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kedua tersangka mendapatkan keuntungan Rp 400 juta per bulan.
"Kami coba menghitung besaran keuntungan dari pelaku, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3 sampai 4 miliar," ujar Wira kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
"Untuk penghasilan per bulannya sekitar Rp 400 juta," tambah dia.
Baca juga: Polda Metro Tangkap Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong yang Disimpan di Gudang TNI di Sidoarjo
Kendaraan roda dua dan roda empat yang dikumpulkan pelaku berasal dari curian, maupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur.
Menurut Wira, tersangka membeli kendaraan roda dua seharga Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per unit.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, para tersangka membeli seharga Rp 60 juta hingga Rp 120 juta per unitn.
"Kendaraan roda dua dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp 15 hingga 20 juta. Sedangkan kendaraan roda empat dijual dengan estimasi harga antara Rp 100 sampai 200 juta per unit," kata Wira.
Baca juga: Kendaraan Bodong di Gudang TNI Sidoarjo Bakal Dikirim ke Timor Leste
Untuk diketahui, polisi menangkap EI dan MY, dua anggota sindikat penyelundup kendaraan bodong.
Para tersangka mendapatkan kendaraan dari debitur leasing yang tidak sesuai prosedur.
Kendaraan itu ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Tersangka membayar sewa gudang kepada tiga oknum TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS, Praka J sekitar Rp 30 juta per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.