BEKASI, KOMPAS.com - A (15), remaja yang menjadi korban prostitusi online mengaku ada sosok "Mami" yang memegang uang pembayaran dari pelanggan.
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, korban mengaku dipaksa melayani pria hidung belang dan dibayar upah Rp 50.000.
"Setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, Rp 300.000. Korban dikasih upah Rp 50.000. Kami tanya sisa uangnya ke mana," ujar Lia saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2024).
Korban menuturkan, uang sisanya itu dipegang oleh Mami. Namun, A tidak mengetahui siapa sosok yang dipanggil Mami itu.
Baca juga: Remaja di Bekasi Diimingi Kerja Bergaji Rp 2 Juta, Ternyata Dijebak Masuk Prostitusi Online
"Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke Mami (mucikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa," ucap Lia.
Akan tetapi, korban mengaku ada tiga orang pria yang diduga sebagai muncikari dalam kasus prositusi tersebut.
"Ada tiga muncikari, ini semua (korban) anak-anak di bawah umur. A yang menyewa kontrakan, D yang ngejualin, satu pria lagi belum disebutkan namanya tapi dia yang terima uang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kronologi peristiwa yang dialami A bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pria di "dating apps".
Baca juga: Kronologi Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Dijual Pria yang Dikenal dari Dating App
Pelaku mengajak korban bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Korban diimingi pekerjaan dengan gaji Rp 1-2 juta. Setelah menerima tawaran itu, korban malah dijual melalui aplikasi kencan online.
A akhirnya berhasil kabur dari kontrakan tersebut setelah dua minggu dengan dalih ingin mengambil pakaian di rumah.
"Korban mencoba berbohong pengin ambil pakaian ke rumah. Di situ lah dia kabur, jadi awalnya bisa membongkar kasus ini," ujar Lia.
Baca juga: Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Remaja di Bekasi Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang
Setelah korban berhasil kabur dan menceritakan peristiwa itu, orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.
Sayangnya, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian hingga sekarang.
"Hanya saja sayangnya sampai saat ini perkembangan kasus ini enggak ke mana-mana, belum sampai atau enggak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Metro Kota Bekasi," kata Lia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.