Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret HP Jatuh dari Motor Saat Dikejar Warga di Kembangan, lalu Ditangkap

Kompas.com - 13/01/2024, 11:44 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penjambret berinisial FR ditangkap warga di jalan kolong Tol JORR 2, Jalan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024) malam.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano mengungkapkan, FR ditangkap usai terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya saat berupaya merampas ponsel milik korban.

"Korban hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba di jalur 15 di bawah kolong Tol JORR tersebut diadang oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor," kata Billy dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).

"Kemudian pelaku tersebut langsung menyuruh korban untuk menyerahkan handphone-nya, tetapi korban tidak mau," imbuh dia.

Baca juga: Peran 3 Pembobol ATM di Kelapa Gading, Ada yang Buat Kunci Tiruan dan Bawa Kabur Rp 157 Juta

Saat itu, terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dengan korban yang mempertahankan ponsel miliknya. Namun, pelaku bisa merampas ponsel tersebut.

"Pada saat itu korban langsung berteriak 'maling' dan kebetulan ada warga juga yang melewati jalan itu," jelas Billy.

Warga yang tengah melintas di lokasi kejadian lantas mengejar para pelaku.

Pelaku FR dan temannya jatuh dari sepeda motor yang mereka tumpangi. Warga kemudian langsung menangkap FR.

"Pelaku yang mengambil handphone dan tas tersebut berhasil diamankan oleh warga yang kebetulan lewat di kolong tol," kata dia.

Baca juga: Dua Penadah Motor di Kembangan Simpan Hasil Curian dan Ganti Pelat Nomor di Banten

Sementara itu, pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk barang bukti yang kami amankan ada satu buah tas, handphone korban, juga sepeda motor milik pelaku yang digunakan sebagai alat kejahatan," tutur Billy.

Kini, FR telah ditahan di Mapolsek Kembangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com