JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima berujar, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses upaya administratif sebelum menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Hanya saja sekarang masih melalui proses upaya administratif. Sudah diwakilkan oleh kuasa hukum kami," ujar Fami saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
"Sebelum masuk gugatan, ada proses upaya administratif B2W vs Pemprov DKI saling bersurat terkait tuntutan. Kalau kami tidak puas atas jawabannya, maka baru masuk ke proses pengadilan," imbuhnya.
Gugatan yang akan dilayangkan B2W erat kaitannya dengan dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keaman pengendara sepeda.
Baca juga: B2W Cabut Predikat Kota Ramah Sepeda untuk DKI Jakarta
Menurut Fahmi, Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam kurun waktu satu tahun atau pada 2023.
Ia menyebutkan, salah satu dugaan malapraktik yang dilakukan Pemprov DKI ialah memangkas anggaran berkait jalur sepeda pada RAPBD 2023, sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.
Kemudian pada April 2023, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang tidak memihak pesepeda dengan melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dan membongkar pedestrian serta jalur sepeda di sana.
Baca juga: Polemik Jalur Sepeda di Jakarta, B2W Bakal Gugat Heru Budi ke PTUN
"Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda Oktober 2023.
Menurut Fahmi, Dishub DKI beralasan bahwa keberadaan stick cone membahayakan pengendara sehingga perlu dibongkar.
Baca juga: Predikat Jakarta Ramah Sepeda Dicabut B2W, Heru Budi Merespons dengan Senyum
"Lalu pembangunan lajut sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," turup Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.