JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bernama Seno (34) menyayangkan ramainya alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Bogor wilayah Jakarta Timur.
"Penempatan seharusnya dibatasi, jangan kayak begini. Ini sih sudah keterlaluan karena banyak banget," kata dia di Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
Pemasangan APK marak terjadi di Jalan Raya Bogor kawasan Jakarta Timur sepanjang 11 kilometer, mulai dari Rumah Sakit Restu Kasih sampai SPBU seberang PT Panasonic Depok.
Baca juga: Banyak Baliho Partai dan Caleg di Jalan Raya Bogor, Warga: Nyampah dan Polusi Visual!
APK berupa bendera, spanduk, poster, dan baliho partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) marak dipasang di pagar pembatas jalan raya.
Padahal, deretan APK itu sudah ramai dipasang di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Bogor.
Beberapa parpol ternama terpantau memasang APK yang menunjukkan partai dan caleg yang diusung.
Partai-partai itu adalah PSI, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN. Spanduknya pun beragam. Ada yang baru dipasang, ada pula yang sudah lama terpasang.
Baca juga: Berbelit-belitnya Sanksi buat Caleg dan Parpol yang Pasang Baliho Asal-asalan di Tempat Umum
"Dibatasi pemasangan bendera, spanduk, dan lain-lain. Misalnya dengan jarak tertentu, ketinggian atau dimensi tertentu. Jadinya kan enggak bikin jalanan keramaian dan kelihatan kumuh," terang Seno.
Sementara material pemasangan baliho, Seno berharap agar ada aturan khusus berkait jenis pengikat dan tiang penyangganya.
"Pokoknya ada aturan supaya enggak bahayakan masyarakat. Misalnya diikat dengan apa, tiangnya kokoh, jadi enggak gampang rusak pas ketiup angin atau jadi sobek," tutur Seno.
Sementara itu, warga lainnya bernama Oman (20) mengatakan bahwa pemasangan APK seharusnya turut memerhatikan para pelaku usaha di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Baca juga: Banyak Spanduk Partai dan Caleg Meleyot di Jalan Raya Bogor, Bahayakan Pengendara Motor
Sebab, beberapa baliho di tepi jalan berukuran cukup besar dan menutupi akses menuju sejumlah pertokoan.
"Walau memang ada toko yang bukan dimiliki penjual langsung, tapi tetap saja baliho-baliho gede menghalangi penjual yang lagi kerja," ujar Oman di Kramatjati, Jakarta Timur.
Selain itu, baliho juga memakan tempat dan menyulitkan para konsumen memarkirkan kendaraan mereka.
"Di pinggir jalan boleh saja, tapi pemasang seharusnya hargai juga lah para penjual yang tempat usahanya ketutupan baliho," tegas Oman.
Baca juga: Spanduk Caleg Dicap Tersangka Penusukan Pohon, Warga: Biar Kapok!
Untuk Mamad (73), ia tidak terlalu memusingkan lokasi APK dipasang.
Hanya saja, ia meminta agar pihak-pihak terkait lebih berhati-hati dalam memasang APK, terutama yang berukuran besar seperti baliho dan spanduk.
"Kalau dipasangnya rapi dan tepat, enggak bakal ada yang rusak atau copot. Enggak enak juga dilihat kalau ada yang rusak, dan bahaya untuk pengendara motor dan mobil," tutur dia di Kramatjati, Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.