Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut APK di Jalan Raya Bogor Terlalu Banyak, Harus Dibatasi

Kompas.com - 15/01/2024, 22:27 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bernama Seno (34) menyayangkan ramainya alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Bogor wilayah Jakarta Timur.

"Penempatan seharusnya dibatasi, jangan kayak begini. Ini sih sudah keterlaluan karena banyak banget," kata dia di Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).

Pemasangan APK marak terjadi di Jalan Raya Bogor kawasan Jakarta Timur sepanjang 11 kilometer, mulai dari Rumah Sakit Restu Kasih sampai SPBU seberang PT Panasonic Depok.

Baca juga: Banyak Baliho Partai dan Caleg di Jalan Raya Bogor, Warga: Nyampah dan Polusi Visual!

APK berupa bendera, spanduk, poster, dan baliho partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) marak dipasang di pagar pembatas jalan raya.

Padahal, deretan APK itu sudah ramai dipasang di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Bogor.

Beberapa parpol ternama terpantau memasang APK yang menunjukkan partai dan caleg yang diusung.

Partai-partai itu adalah PSI, Golkar, PKS, Nasdem, dan PAN. Spanduknya pun beragam. Ada yang baru dipasang, ada pula yang sudah lama terpasang.

Baca juga: Berbelit-belitnya Sanksi buat Caleg dan Parpol yang Pasang Baliho Asal-asalan di Tempat Umum

"Dibatasi pemasangan bendera, spanduk, dan lain-lain. Misalnya dengan jarak tertentu, ketinggian atau dimensi tertentu. Jadinya kan enggak bikin jalanan keramaian dan kelihatan kumuh," terang Seno.

Sementara material pemasangan baliho, Seno berharap agar ada aturan khusus berkait jenis pengikat dan tiang penyangganya.

"Pokoknya ada aturan supaya enggak bahayakan masyarakat. Misalnya diikat dengan apa, tiangnya kokoh, jadi enggak gampang rusak pas ketiup angin atau jadi sobek," tutur Seno.

Sementara itu, warga lainnya bernama Oman (20) mengatakan bahwa pemasangan APK seharusnya turut memerhatikan para pelaku usaha di sepanjang Jalan Raya Bogor.

Baca juga: Banyak Spanduk Partai dan Caleg Meleyot di Jalan Raya Bogor, Bahayakan Pengendara Motor

Sebab, beberapa baliho di tepi jalan berukuran cukup besar dan menutupi akses menuju sejumlah pertokoan.

"Walau memang ada toko yang bukan dimiliki penjual langsung, tapi tetap saja baliho-baliho gede menghalangi penjual yang lagi kerja," ujar Oman di Kramatjati, Jakarta Timur.

Selain itu, baliho juga memakan tempat dan menyulitkan para konsumen memarkirkan kendaraan mereka.

"Di pinggir jalan boleh saja, tapi pemasang seharusnya hargai juga lah para penjual yang tempat usahanya ketutupan baliho," tegas Oman.

Baca juga: Spanduk Caleg Dicap Tersangka Penusukan Pohon, Warga: Biar Kapok!

Untuk Mamad (73), ia tidak terlalu memusingkan lokasi APK dipasang.

Hanya saja, ia meminta agar pihak-pihak terkait lebih berhati-hati dalam memasang APK, terutama yang berukuran besar seperti baliho dan spanduk.

"Kalau dipasangnya rapi dan tepat, enggak bakal ada yang rusak atau copot. Enggak enak juga dilihat kalau ada yang rusak, dan bahaya untuk pengendara motor dan mobil," tutur dia di Kramatjati, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com