Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Kebon Jeruk Ramai Spanduk Caleg yang Dipaku di Pohon

Kompas.com - 16/01/2024, 14:11 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak alat peraga kampanye (APK) berupa poster dan spanduk calon anggota legislatif yang dipasang di pohon sepanjang Jalan Panjang arah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (16/1/2024).

Pengamatan Kompas.com di lokasi, kurang lebih ada 107 spanduk di sepanjang Jalan Panjang dari arah Kebayoran Lama hingga Kebon Jeruk.

Kebanyakan spanduk ini ditancapkan ke pohon dengan paku.

 Baca juga: Bawaslu Jakbar: APK Dipasang di Pohon Menyalahi Aturan PKPU

Tak sedikit spanduk yang diikat dengan kawat.

Selain itu, beberapa spanduk telihat robek dan jatuh ke trotoar.

Beberapa warga mengeluhkan APK yang dipasang di pohon, salah satunya Ghani (43).

Ghani sempat melihat orang yang memasang spanduk itu di pohon pada malam hari. Ia pun menegurnya.

"Saya tahu sih lagi musim kampanye. Tapi karena merusak lingkungan, saya tegur," ujar Ghani saat ditemui di Jalan Panjang, Selasa.

Pemasang APK di pohon itu pun pergi. Namun, spanduk itu terpasang kembali di pohon keesokan harinya.

Baca juga: Spanduk Caleg Dicap Tersangka Penusukan Pohon, Warga: Biar Kapok!

"Ya paginya saya keluar, lihat lagi sudah terpasang. Enggak tahu orang yang sama atau beda," jelas Ghani.

Warga bernama Nur Khasanah (31) mengatakan, spanduk ini sangat mengganggu keindahan jalan.

"Ramai poster begini, pusing lihatnya," kata dia.

Bahkan, Khasanah tidak mengenal siapa caleg yang fotonya terpampang di poster itu.

"Saya aja enggak kenal caleg-nya, lebih baik kampanye blusukan aja," tutur dia.

Dihubungi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan, APK yang dipasang di pohon ini tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

APK yang menyalahi aturan bakal terkenal sanksi pelanggaran administrasi.

Baca juga: Spanduk Caleg Dipaku di Pohon di Jalan Ahmad Yani Bogor

"Ada sanksi pelanggaran administrasi ya soal itu," kata Roup.

Ia mengatakan, Bawaslu juga sudah bergerak menertibkan APK yang membahayakan pengendara dan tidak estetik.

"Kami jalan bersama dengan Satpol PP dan Kesbangpol terutama dari sisi atribut yang membahayakan orang, dan dari segi etika dan estetika kurang pantas, kami lakukan penertiban," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com