JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) alias Jakpro menegaskan warga eks Kampung Bayam yang saat ini menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Kampung Susun Bayam (KSB) belum mengatongi hak.
Oleh karenanya, Jakpro melaporkan empat eks warga Kampung Bayam dengan tuduhan melakukan penyerobotan lahan, perusakan aset, hingga pencurian air di areal HPPO.
"Sebagai catatan, oknum eks warga Kampung Bayam yang terlibat penyerobotan lahan, pengerusakan aset, hingga pencurian air di areal HPPO, hingga kini belum memiliki hak atas tanah maupun bangunan HPPO," tulis perwakilan Jakpro dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Dilaporkan Jakpro, Warga Eks Kampung Bayam Minta Polres Jakarta Utara Hentikan Penyidikan
Hingga saat ini Jakpro masih meracik aturan dan pemetaan sebagai opsi terbaik yang tidak memberatkan warga.
"Jakpro bersama seluruh stakeholders terkait melakukan mitigasi resiko serta pemetaan opsi terbaik bagi seluruh pihak yang terlibat," lanjutnya.
Ada empat warga yang diketahui menjadi terlapor yaitu bernama Muhammad Fuqron, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.
Laporan Jakpro teregister dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Laporan ini bermula ketika Fuqron dan warga eks Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023 lalu.
Baca juga: Komnas HAM Bakal Proses Mediasi Aduan dari Eks Warga Kampung Bayam
Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.
"Betul. Kami darurat. Kami punya anak-anak sekolah. Yang memang harus diperhatikan keluarga," jelas Fuqron saat itu.
Laporan Jakpro merujuk Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana.
Ketiga Pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.