Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Penuh, TPU Tirta Jaya Depok Tak Bisa Lagi Terima Jenazah Baru

Kompas.com - 18/01/2024, 13:43 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tirta Jaya, Sukmajaya, Depok sudah penuh sehingga tidak dapat menerima jenazah baru lagi.

"Karena kita tuh pada dasarnya tukang gali, ya harus ada pemakaman. Tapi lahan di sini sudah penuh jadi cuma bisa nikmati mengerjakan pekerjaan yang tersisa," kata koordinator sementara TPU sekaligus penggali kubur, Mardhani, kepada Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Mardhani menyebutkan, jumlah makam di TPU Tirta Jaya saat ini mencapai 2.000 makam. Pengelola sudah menolak beberapa warga yang ingin mengubur kerabatnya di sana.

TPU Tirta Jaya memiliki luas sekitar 9.000 m² yang terbagi menjadi dua area (3.000 m² dan 6.000 m²).

Baca juga: Biaya Pelayanan Pemakaman di TPU Tirta Jaya Depok Tak Sepenuhnya Gratis

Akan tetapi, dikarenakan luas lahan tersebut sudah termasuk tebing kali dan empang, luas TPU hanya mencapai kisaran 5.000 m² saja.

"Karena sisa lahan kebanyakan tebing kali dan empang, kesediaan lahan untuk makam baru jadi sudah nggak ada (penuh)," ungkap Mardhani.

Di samping itu, bebas retribusi pemakaman di Kota Depok yang baru mulai awal bulan ini jadi tidak terlalu berdampak pada keberlangsungan operasional TPU Tirta Jaya.

Pasalnya, para karyawan TPU kini hanya mengandalkan perawatan makam yang diminta oleh para ahli waris seperti pemasangan dan merapikan rumput di makam.

Baca juga: Bisik-bisik Dua Emak-emak Saat Kaesang-Erina Hadiri Tebus Murah Sembako di Depok...

"Paling karena aturan Pemda harus pasang rumput buat perapihan makam, itu kan harus ada perawatan jadi ya dari situ aja pekerjaan kita saat ini," tambahnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghapus retribusi pemakaman di 13 TPU yang dikelola Pemkot Depok per 1 Januari 2024.

Penghapusan retribusi yang mencakup 5 layanan tersebut didasari oleh hadirnya aturan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com