JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menilai, semrawutnya alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur seharusnya membuat Bawaslu dan pemerintah daerah lebih proaktif.
Sebab, calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang memasang APK disebut tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
"Bawaslu dan Pemda harus bertindak proaktif atas dasar keselamatan umum. Berarti, melakukan tindakan-tindakan penertiban," ujar Nirwono saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK
Pasalnya, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.
Namun, dalam praktiknya, para caleg dan parpol masih memasang APK secara sembarangan di tempat yang tidak semestinya.
Salah satunya di pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"Dalam praktiknya, saya lihat banyak APK yang dipasang ala kadarnya. Tidak memerhatikan keindahan dan keselamatan umum," ucap Nirwono.
"Di sini, justru peranan Bawaslu dan Pemda yang paling penting. Di samping, tentu (menjaga) keindahan visual kotanya, (penertiban) lokasi-lokasi yang dianggap membahayakan keselamatan umum," sambung dia.
Baca juga: Caleg dan Parpol Harusnya Beri Contoh Pemasangan APK yang Benar
Jika Bawaslu dan Pemda tegas dalam melakukan penertiban dan pencopotan APK, Nirwono mengimbau agar mereka juga menginformasikan hal tersebut ke para caleg dan parpol.
Dengan demikian, gesekan antara petugas, caleg, anggota parpol, maupun simpatisan caleg atau parpol dapat dihindari.
Selanjutnya, baru lah penertiban APK dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat.
"Jangan sampai jatuh korban dulu baru bertindak, baik itu Bawaslu maupun Pemda. Kalau ada korban, pasti enggak ada yang mau tanggung jawab," tutur Nirwono.
Meski masyarakat mengetahui APK dari caleg atau parpol mana yang memakan korban, bukan berarti pihak-pihak terkait akan bertanggung jawab.
Baca juga: KPU DKI: Banyak APK Dipasang di Tempat yang Dilarang
"Oleh karena itu, Bawaslu dan Pemda harus proaktif. Berani menertibkan dan bertindak tegas atas dasar keselamatan umum," tegas Nirwono.
"Menurut saya, itu nomor satu. Sehingga, kalau ada kejadian, bisa dicegah. Yang diutamakan adalah keselamatan, tidak hanya sekadar pemasangan APK," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.