Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua Bawaslu DKI Prihatin, APK yang Langgar Aturan Tak Kunjung Tertibkan

Kompas.com - 19/01/2024, 07:01 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mengaku prihatin karena Bawaslu DKI dan Satpol PP tak kunjung menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

“Saya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan teman-teman Bawaslu. Mereka bilang, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, tapi sampai hari ini belum ada tindakan yang dilakukan Satpol PP,” ujar dia di Kantor Bawaslu DKI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024) malam.

Baca juga: Tertibkan APK Semrawut di Jakbar, Bawaslu Prioritaskan Copot Bendera yang Bahayakan Pengendara

Maka dari itu, Jufri membuat laporan di Kantor Bawaslu DKI supaya Bawaslu dan stakeholder terkait menertibkan APK dalam waktu dekat.

Laporan ini juga dibuat sebagai bukti konkret perihal adanya APK yang melanggar aturan di Ibu Kota.

“Sebenarnya kami menunggu Bawaslu melakukan tindakan. Biasanya kan diperingatkan dulu kepada partai politik untuk mencopot APK-nya. Tapi, sudah berjalan satu bulan, kok masih belum ada penertiban yang dilakukan Bawaslu dan Satpol PP. Untuk itu kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan terkait pelanggaran ini,” tutur dia.

Baca juga: Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK

Dengan adanya laporan ini, Jufri berharap Bawaslu DKI segera melakukan penertiban sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 363 Tahun 2023.

“Kami harapkan kepada teman-teman Bawaslu DKI Jakarta, Bawaslu kota, dan kecamatan, bisa melakukan tindak lanjut atas laporan ini untuk melakukan penertiban APK yang melanggar. Salah satunya APK yang mengganggu pengguna jalan raya,” ujar Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com