KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif retribusi baru untuk gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Salah satu gedung tersebut yakni termasuk gedung pertunjukan seni budaya dan gedung pusat pelatihan seni budaya.
Aturan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
Retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
Melansir dari sosial media resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut ini daftar tarif terbaru sewa gedung pertunjukan seni budaya dan gedung pusat pelatihan seni budaya di Jakarta tahun 2024.
Nama Gedung | Tarif Pemakaian |
Gedung Kesenian Jakarta |
Senin-Jumat: Rp 15.000.000/hari Sabtu-Minggu: Rp 20.000.000/hari |
Gedung Kesenian Miss Tjitjih | Rp 5.000.000/hari |
Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata | Rp 5.000.000/hari |
Gedung Balai Budaya Condet | Rp 2.500.000/hari |
Gedung Muhammad Mashabi Jakarta Pusat | Rp 1.000.000/hari |
Gedung Aki Tirem Jakarta Utara | Rp 1.000.000/hari |
Gedung Kisam Dji'un Jakarta Timur | Rp 1.000.000/hari |
Gedung Sa'aba Amsir Jakarta Selatan | Rp 1.000.000/hari |
Gedung KH Usman Perak Jakarta Barat | Rp 1.000.000/hari |
Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di TIM, Paling Mahal Rp 50 Juta Per Hari
Jenis Pemakaian | Tarif Pemakaian |
Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya | Rp 5.000.000 untuk pemakaian/6 Jam |
Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan / Pre Wedding) | Rp 1.000.000 untuk pemakaian/6 Jam |
Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman | Rp 1.000.000 untuk pemakaian/ luasan 0-500M² Hari |
Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan | Rp 2.500.000 untuk pemakaian/hari |
Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum | Rp 1.000.000 untuk pemakaian/8 Jam |
Jenis Gedung | Tarif Pemakaian |
Gedung Auditorium | Rp 1.000.000/hari |
Rumah Adat | Rp 1.000.000/hari |