Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tarif Terbaru Sewa Gedung Pertunjukan di Jakarta 2024

Kompas.com - 20/01/2024, 05:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif retribusi baru untuk gedung yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Salah satu gedung tersebut yakni termasuk gedung pertunjukan seni budaya dan gedung pusat pelatihan seni budaya.

Aturan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

Retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Melansir dari sosial media resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut ini daftar tarif terbaru sewa gedung pertunjukan seni budaya dan gedung pusat pelatihan seni budaya di Jakarta tahun 2024.

Tarif Pemakaian Gedung Seni Budaya 

Nama Gedung Tarif Pemakaian
Gedung Kesenian Jakarta

Senin-Jumat: Rp 15.000.000/hari

Sabtu-Minggu: Rp 20.000.000/hari

Gedung Kesenian Miss Tjitjih Rp 5.000.000/hari
Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata Rp 5.000.000/hari
Gedung Balai Budaya Condet Rp 2.500.000/hari
Gedung Muhammad Mashabi Jakarta Pusat Rp 1.000.000/hari
Gedung Aki Tirem Jakarta Utara Rp 1.000.000/hari
Gedung Kisam Dji'un Jakarta Timur Rp 1.000.000/hari
Gedung Sa'aba Amsir Jakarta Selatan  Rp 1.000.000/hari
Gedung KH Usman Perak Jakarta Barat Rp 1.000.000/hari

Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di TIM, Paling Mahal Rp 50 Juta Per Hari

Pemakaian Aset Daerah

Jenis Pemakaian Tarif Pemakaian
Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya Rp 5.000.000 untuk pemakaian/6 Jam
Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan / Pre Wedding) Rp 1.000.000 untuk pemakaian/6 Jam
Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman Rp 1.000.000 untuk pemakaian/ luasan 0-500M² Hari
Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan Rp 2.500.000 untuk pemakaian/hari
Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum Rp 1.000.000 untuk pemakaian/8 Jam

Pemakaian Bangunan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

Jenis Gedung Tarif Pemakaian
Gedung Auditorium Rp 1.000.000/hari
Rumah Adat Rp 1.000.000/hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com