BOGOR, KOMPAS.com - Kemacetan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, karena durasi lampu merah di Simpang Semplak terlalu lama. Kondisi ini menyebabkan panjangnya antrean kendaraan.
Salah satu pengendara bernama Sapri (47) mengatakan, durasi lampu hijau berbanding terbalik dengan volume kendaraan yang melintas dari arah Bubulak menuju Semplak, Yasmin, Cilendek.
"Ini karena lampu merah di depan lampu hijaunya terlalu sebentar, padahal kendaraan banyak, jadinya numpuk," ucap Sapri saat diwawancarai Kompas.com, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Jalan KH Abdullah bin Nuh Kota Bogor Macet, Tidak Ada Petugas yang Mengatur Lalin
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Senin (22/1/2024), durasi lampu hijau di Simpang Semplak selama 60 detik, sedangkan untuk durasi lampu merah berlangsung selama 3 menit.
Hal inilah yang menyebabkan ekor kemacetan bisa sampai badan jembatan KH Abdullah bin Nuh.
Tidak terlihat adanya petugas yang berjaga untuk mengatur kondisi lalu lintas.
Ari (43), salah satu pengendara, mengungkapkan hal yang serupa. Menurut dia, akibat durasi lampu merah yang terlalu lama kemacetan bisa terjadi sepanjang hari.
"Setiap hari saya lewat sini, jadi macet bisa pas pagi, siang, sore. Durasi lampu merahnya terlalu lama," ungkap Ari.
Sapri menuturkan, jika macet terlalu parah banyak pengendara sepeda motor yang melintas di trotoar.
"Segini mah mendingan, biasanya lebih parah dari ini. Motor sampai nail ke trotoar," tutur Sapri.
Pengendara lainnya, Bimo (27) menuturkan, ia kerap mematikan mesin motornya akibat lamanya lampu merah.
Pada saat lampu hijau sudah menyala, Bimo langsung memacu kendaraannya.
"Lampu merah terlalu lama. Bahkan saya pernah matiin mesin karena saya bensin, pas nyala baru ngebut," ucap Bimo.
Ia berharap lamanya waktu lampu merah bisa dinormalkan, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Dibuat normalnya aja gimana, supaya enggak nunggu lama banget," katanya.
Baca juga: Akui Bikin Macet, Ojol Terpaksa Ngetem di Stasiun Pasar Minggu demi Cari Penumpang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.