Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK di Jakarta Semrawut, Perludem: Pemprov DKI dan Bawaslu Biarkan Pelanggaran Massal

Kompas.com - 22/01/2024, 20:52 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai, maraknya alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dan semrawut di DKI Jakarta karena ada pembiaran dari otoritas terkait.

Peneliti Isu Kepemiluan sekaligus anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menjelaskan, aturan terkait pemasangan APK pada Pemilu 2024 sudah diatur secara jelas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bahwa pemasangan APK itu tidak boleh mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, keindahan kota dan juga pemasangan poster-poster itu dilarang dipaku di pohon, di taman,” ujar Titi kepada wartawan, Senin (22/1/2024).

Baca juga: PSI Minta Warga Lapor jika Temukan APK Semrawut dan Bahayakan Pengendara

Namun, kata Titi, pemasangan APK di wilayah DKI Jakarta saat ini justru bertolak belakang dengan aturan yang berlaku.

Kondisi ini diperparah dengan tidak dilaksanakannya penegakan aturan untuk menertibkan APK peserta pemilu yang terbukti melanggar aturan.

“Yang terjadi hari ini adalah sulit untuk tidak mengatakan telah terjadi pembiaran oleh otoritas negara baik Bawaslu ataupun Pemda dalam hal ini Satpol PP terhadap pelanggaran massal yang dilakukan oleh caleg ataupun partai politik serta paslon peserta pemilu,” kata Titi.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota.

Baca juga: Tak Tebang Pilih, APK Milik Parpol yang Absen Saat Penertiban Juga Dicopot

Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum, misalnya trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO), jalur sepeda hingga taman kota.

Tak sedikit APK milik peserta pemilu ini dipasang tak sempurna di sisi jalan raya, sehingga jatuh dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Hingga kini, masih banyak APK melanggar aturan dan semrawut yang terpasang di beberapa titik di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com