Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Pamer Jersey Nomor 2 Diputus Tak Langgar Aturan Pemilu: Melecehkan Akal Sehat

Kompas.com - 23/01/2024, 10:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bahwa foto para camat se-Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor punggung dua dianggap melecehkan akal sehat.

Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi memutuskan para camat yang memamerkan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai banyak pihak dalam Pemilu 2024 ini yang tidak berpikir jernih dan tidak rasional, termasuk soal camat pamer jersey.

Baca juga: Bawaslu: Foto Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan

"Bagaimana mungkin kita mengatakan itu (tak ada pelanggaran)? Anak SD (sekolah dasar) saja sudah paham (ada pelanggaran saat camat pamer jersey)," ucap Pangi kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2023).

Pangi menduga ada pengaruh imbalan yang mereka terima, baik itu salah satu pihak atau keduanya, yang berujung pada tindakan yang tidak rasional dan adil.

"Jadi jangan bodoh-bodohi kami lah. Kita ini tidak begitu banget lah bodohnya. Sekarang mau sesuka hati mau atau ikut aturan main pun tidak ada penindakan kok," uca Pangi.

Hal ini, kata Pangi, yang membuat sebagian besar masyarakat sudah putus asa dengan kecurangan, ketidakadilan, hingga "lapangan" tidak datar dalam persaingan.

"Hukum itu dan aturan itu tidak terukur. Jadi, ini mungkin level titik nadir paling rendah ya cara otak yang sudah mulai, bukan hanya tiarap, tapi juga mati," ucap Pangi.

Baca juga: Diperiksa Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi: Biarkan Bawaslu Bekerja

Dianggap tak langgar aturan

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengeklaim keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli pidana pemilu.

"Bawaslu (sudah) menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi ending-nya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," jelas Sodikin, Senin (22/1/2024).

Sodikin mengatakan, lembaganya tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu dari foto para aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey nomor punggung 2 itu.

"Kami sudah mengklarifikasi 19 orang dan kami telah meminta keterangan satu orang saksi ahli. 20 orang kami mintai keterangan, tidak ditemukan fakta atau dibuktikan nomor urut ini milik siapa," kata dia.

Baca juga: Usut Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana Pemilu

Sodikin berujar, hasil pemeriksaan juga menyatakan, para camat tidak mengetahui jersey itu bernomor punggung 2 saat diberikan.

Bawaslu juga meminta klarifikasi dari koordinator yang memberikan jersey itu untuk mengonfirmasi berkait hal tersebut.

Berdasarkan keterangannya, jersey nomor punggung 1 itu telah digunakan oleh kiper. Oleh karena itu, para camat mengambil jersey setelahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com