JAKARTA, KOMPAS.com - Eks warga Kampung Bayam menceritakan bagaimana dampak polemik antara Jakpro dan warga hunian pada anak-anak mereka.
Anak-anak menjadi takut ke sekolah, terutama saat bertemu dengan petugas ketertiban dan polisi.
"Anak-anak sekolah sekarang ketakutan. Mereka enggak bisa bedakan mana seragam polisi dan mana yang petugas ketertiban, jadi banyak mereka suka balik lagi," kata Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Fuqron (45) saat ditemui, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Alasan Heru Budi Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Sebut Fasilitas Lebih Banyak
Menurut Fuqron, anak-anak trauma melihat petugas ketertiban dan polisi yang kini banyak berjaga di seputar hunian Kampung Susun Bayam.
Petugas kerap menegur warga yang menampung air, menanam sayur hingga warga atau wartawan yang hendak memasuki hunian Kampung Susun Bayam.
"Mereka takut, trauma. Namanya anak-anak mereka memorinya halus banget. Akhirnya balik ke sini lagi, saya suruh orang tuanya antar," ujar Fuqron.
Fuqron dan eks warga Kampung Bayam lainnya tetap mempertahankan hunian KSB dengan mempertimbangkan alur birokrasi yang mereka lalui.
"Pada intinya kami sampaikan, tentang ruang hidup enggak bisa diubah. Harus mengikuti alur birokrasi yang dilalui. Jangan cerita mundur lagi," ucap Fuqron.
Baca juga: Mau Dibuatkan Rusun Baru oleh Heru Budi, Eks Warga Kampung Bayam: Keluar Anggaran Lagi? Ini Ngaco!
"Saya tekankan, ini jadi benang kusut karena ada apa, Jakpro menahan draft? Seharusnya 1 Januari 2024 itu diberikan ke kami, kunci dan izinnya diberikan," lanjutnya.
Warga juga menolak arahan pemerintah kota dan Jakpro yang meminta eks warga Kampung Bayam untuk pindah ke Rusun Nagrak Cilincing.
"Mereka saat itu hanya mengarahkan ke Nagrak yang lebih baik. Loh, yang lebih baik itu kan ruang hidup kami yang terampas," ucap Fuqron.
Sebagai informasi, polemik antara Jakpro selaku pengelola dan warga eks Kampung Bayam kembali mencuat.
Warga menuntut agar Jakpro segera memberikan kunci hunian dan izin tinggal di Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Heru Budi Akan Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok untuk Eks Warga Kampung Bayam
Saat ini, sebanyak 55 KK secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam dengan kesulitan mengakses listrik dan air.
Fuqron dan tiga warga Kampung Susun Bayam juga telah dilaporkan Jakpro atas dugaan penyerobotan lahan secara ilegal dan saat ini memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.