Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Bakal Bangun Rusun untuk Eks Warga Kampung Bayam, Fraksi PDI-P: Makan Waktu dan Anggaran

Kompas.com - 24/01/2024, 17:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai, rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membangun rumah susun (rusun) baru untuk eks warga Kampung Bayam memakan waktu dan anggaran.

"Tentu pembangunan rusun baru akan makan waktu, dan saya kira masuk anggaran 2025. Saya tidak mengerti kenapa Pj Gubernur mengambil langkah ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Heru Budi Ingin Bangun Rusun Baru, Eks Warga Kampung Bayam: Jangan Cerita yang Enggak-enggak

Gilbert mengatakan, pembangunan rusun baru hanya untuk eks warga Kampung Bayam tidak terlalu darurat. Terlebih lagi, warga disebut sudah menerima biaya kerahiman.

"Urgensi saya kira kurang, karena penjelasan dari Jakpro, sebenarnya masyarakat sudah terima uang. Artinya sebenarnya ada upaya dari Jakpro," ucap Gilbert.

Gilbert berharap agar permasalahan Pemprov DKI dengan eks warga Kampung Bayam cepat selesai di tengah momentum kontestasi politik.

"Artinya sikap kita tetap agar segera selesai. Kasus ini semakin lama akan semakin rumit karena saat ini musim kampanye," ucap Gilbert.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun rusun baru di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk menyelesaikan polemik dengan eks warga Kampung Bayam.

Baca juga: Heru Budi Akan Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok untuk Eks Warga Kampung Bayam

Heru mengatakan, pembangunan rusun untuk menampung eks warga Kampung Bayam akan dimulai pada tahun 2025.

"Pemerintah daerah akan membangun rumah susun (rusun) di sekitar Kecamatan Tanjung Priok. Pada tahun 2025 kami akan bangun," ujar Heru.

Menurut Heru, rusun yang akan dibangun di kawasan Tanjung Priok, Jakut, itu tersedia 150 hingga 200 unit. Semua unit itu disebut untuk eks warga Kampung Bayam.

"Kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit. Untuk siapa? Ya untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga sudah memberikan fasilitas berupa Rusun Nagrak, Jakut, untuk bisa ditempati oleh eks warga Kampung Bayam.

Namun, eks warga Kampung Bayam disebut mengeluh karena lokasi rusun yang terlalu jauh.

Baca juga: Alasan Heru Budi Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Sebut Fasilitas Lebih Banyak

"Saya sudah mendengarkan keluhannya itu, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," kata Heru.

Sebagai informasi, hingga kini eks warga Kampung Bayam belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam yang sebelumnya dijanjikan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com