Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Melengos Saat Ditanya Sanksi Gibran, Pakar Mikro-Ekspresi: Berusaha Menutupi

Kompas.com - 24/01/2024, 18:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar mikro-ekspresi Kirdi Putra mengatakan, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono berusaha menutupi persoalan pelanggaran cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait bagi-bagi susu di car free day (CFD).

Pernyataan itu dilihat dari ekspresi Heru yang membuang muka saat awak media bertanya soal sanksi untuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Pak Heru menengok terus matanya melihat ke arah atas. Itu penanda bahwa dia melihat sedang membayangkan sesuatu, aslinya," kata Kirdi saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Heru Budi Bungkam Ditanya Sanksi Gibran, Menghela Napas dan Buang Muka lalu Pergi

"Buat saya dia saat itu sedang memilih untuk no comment. Dengan tidak menjawab, itu sudah menutupi (persoalan)," sambung Kirdi.

Kirdi meyakini Heru Budi menutupi itu karena sosok Gibran yang merupakan anak Jokowi.

Sebab, Heru menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta karena ditunjuk Jokowi. Saat ini juga ia masih menjabat Kepala Sekretariat Kepresidenan.

"Iya ini polemik. Dia yang memilih (menjadi Pj Gubernur) kan bapaknya (Gibran). Tidak enak dong. Lebih baik ditunda saja (jawabannya). Kalau birokrasi Indonesia kan kayak gitu. Kalau enggak enak atau tidak tahu harus ngapain, maka di-pending saja. Tidak dikasih keputusan apapun," kata Heru.

Heru sebelumnya menolak untuk berkomentar soal pemberian sanksi Gibran.

Awalnya, Heru ditanya mengenai sejumlah isu perkotaan di Jakarta, setelah membagikan sertifikat rumah warga di kawasan Mampang Prapatan.

Baca juga: Pemprov Belum Umumkan Sanksi Gibran soal Bagi-bagi Susu, Pengamat: Ada Maksud untuk Dikaburkan

Pada momen itu, Heru pun dimintai tanggapan oleh awak media soal sanksi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bagi-bagi susu di area CFD kawasan Bundaran HI.

"Pak soal sanksi mas Gibran di CFD pak?" tanya awak media kepada Heru.

Semula Heru menoleh kepada wartawan yang menanyakan persoalan itu. Namun eks Wali Kota Jakarta Utara itu tak menanggapinya.

Heru hanya menghela nafas panjang dan membuang muka seiring meninggalkan para wartawan.

Bawaslu Jakpus sebelumnya memutuskan bahwa kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD sebagai pelanggaran Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang HBKB.

Keputusan ini merupakan hasil kajian dalam rapat bersama Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI pada Rabu (3/1/2024) malam.

Baca juga: Gibran Belum Disanksi soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS Minta Pemprov DKI Adil Tegakkan Aturan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com