JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan tak hanya melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Flyover Kuningan dan Flyover TB Simatupang, Jumat (26/1/2024) malam.
APK yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) turut menjadi sasaran penertiban Bawaslu dan stakeholders terkait.
“Untuk di tingkat kota memang hanya APK di flyover yang menjadi sasaran. Tapi, untuk giat di tingkat kecamatan, APK yang ada di JPO dan pembatas jalan adalah sasaran utama mereka,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi kepada wartawan, Jumat malam.
Baca juga: Bawaslu Minta Parpol Ambil Sendiri Bendera yang Dicopot di “Flyover” Kuningan
Levi menyebut, penertiban APK di tingkat kecamatan dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (panwascam) semalam.
Seluruh panwascam yang ada di 10 kecamatan Jakarta Selatan bergerak serentak untuk mencopot APK yang terpasang di JPO dan pembatas jalan.
Namun, Levi mengaku, tak tahu secara rinci JPO dan pembatas jalan mana saja yang jadi target mereka.
“Titiknya semua wilayah Jakarta Selatan yang memang dilarang, seperti flyover, JPO, dan juga pembatas jalan. Tapi, khusus yang di tingkat kecamatan, saya belum memonitor di mana saja,” tutur dia.
Baca juga: Seluruh Bendera Parpol di “Flyover” Kuningan Dicopot, Bawaslu: Tidak Ada yang Protes
Levi menyebut, kegiatan pencopotan APK di sejumlah titik dilakukan karena partai politik (parpol) memasang APK di lokasi terlarang.
Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 363 Tahun 2023, sudah tertulis dengan jelas perihal larangan memasang APK di flyover dan JPO.
“Kami sudah sosialisasi serta memberikan himbauan soal lokasi mana saja yang boleh dan tidak boleh dipasangi APK. Jadi malam ini kami bersama-sama dengan Satpol PP, FKDM, Kesbangpol, dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan membersamai pencopotan APK,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.