Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bendera Parpol, Bawaslu Jaktim Juga Tertibkan Spanduk Caleg di Flyover Pondok Kopi

Kompas.com - 20/01/2024, 11:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan dari Flyover Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) malam, bukan hanya bendera partai politik (parpol).

Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik menuturkan, APK berupa spanduk, baliho, dan poster calon legislatif (caleg) juga dicopot.

"Semua diturunkan. Semua terkait APK," tutur dia di lokasi, Jumat.

Baca juga: Jumat Malam, Bawaslu Jaktim Tertibkan Seluruh APK di Flyover Pondok Kopi

Willem menuturkan, istilah APK memang hanya merujuk pada spanduk, reklame, dan umbul-umbul. Namun, spanduk, baliho, dan poster yang merupakan bahan kampanye lainnya, juga ditertibkan karena memuat citra diri masing-masing peserta Pemilu 2024.

"Tetap diturunkan karena dipasang di titik yang tidak diperbolehkan," tegas Willem.

Adapun, aturan terkait pemasangan APK tertera dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Di dalamnya disebutkan, peserta Pemilu 2024 dilarang memasang APK di banyak titik.

Baca juga: Hanya 4 Parpol yang Hadir dalam Penertiban APK di Flyover Pondok Kopi Jaktim

Beberapa di antaranya adalah halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Kendati demikian, di Flyover Pondok Kopi, terdapat ratusan APK yang terdiri dari bendera partai politik (parpol) dan spanduk calon legislatif (caleg).

Beberapa parpol yang terlibat dalam pemasangan APK di flyover itu terdiri dari PDIP, Perindo, Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora Indonesia, NasDem, PAN, Bulan Bintang, dan PKS.

Dari 10 parpol, hanya empat yang perwakilannya hadir dalam giat penertiban untuk mencopot sendiri APK mereka.

Baca juga: Tak Tebang Pilih, APK Milik Parpol yang Absen Saat Penertiban Juga Dicopot

Partai-partai itu ialah PDIP, Golkar, Gelora Indonesia, dan PAN. Namun, bukan berarti APK dari parpol yang perwakilannya absen tidak ditertibkan.

"Parpol lain memang belum kelihatan, tapi tetap kami turunkan APK mereka karena kami sesuai dengan prinsip adil. Semua diturunkan," tegas Willem.

Dalam giat penertiban APK di Flyover Pondok Kopi, Bawaslu Jakarta Timur dan KPU Jakarta Timur turut dibantu oleh Satpol PP Jakarta Timur.

Sebagai informasi, penertiban APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dilakukan secara serentak di lima kota administratif di DKI Jakarta, Jumat malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com