Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 4 Parpol yang Hadir dalam Penertiban APK di Flyover Pondok Kopi Jaktim

Kompas.com - 20/01/2024, 11:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Giat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Flyover Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, hanya dihadiri empat partai politik (parpol), Jumat (19/1/2024) malam.

"PDIP, Golkar, Gelora, dan PAN," ungkap Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik di lokasi.

Penertiban dilakukan karena APK yang dipasang melanggar aturan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Baca juga: Jumat Malam, Bawaslu Jaktim Tertibkan Seluruh APK di Flyover Pondok Kopi

Di dalamnya tertuang aturan yang menyebutkan peserta Pemilu 2024 dilarang memasang APK di banyak titik.

Beberapa di antaranya halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Begitu juga dengan Flyover Pondok Kopi, terdapat ratusan APK yang terdiri dari bendera partai politik (parpol) dan spanduk calon legislatif (caleg).

Beberapa parpol yang terlibat dalam pemasangan APK di flyover itu yakni PDIP, Perindo, Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora Indonesia, NasDem, PAN, Bulan Bintang, dan PKS.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Tertibkan APK yang Mengancam Nyawa di Flyover Senen

Dari 11 parpol yang memasang APK di sana, hanya empat yang perwakilannya datang untuk mencopot sendiri APK mereka.

Namun, bukan berarti APK dari parpol yang perwakilannya absen tidak ditertibkan.

"APK ditertibkan oleh masing-masing peserta Pemilu, baik dari caleg, parpol, tim paslon, atau tim DPD. Yang tidak sempat tertibkan, APK akan kami kumpulkan dulu di kantor Kesbangpol," ujar Willem.

"Parpol lain memang belum kelihatan, tapi tetap kami turunkan APK mereka karena kami sesuai dengan prinsip adil. Semua diturunkan," imbuh dia.

Baca juga: KPU Buka Suara soal APK Membahayakan, Singgung Wewenang Bawaslu dan Pemda

Dalam giat penertiban APK di Flyover Pondok Kopi, Bawaslu Jakarta Timur dan KPU Jakarta Timur turut dibantu oleh Satpol PP Jakarta Timur.

Sebagai informasi, penertiban APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dilakukan secara serentak di lima kota administratif di DKI Jakarta, Jumat malam.

Di Jakarta Timur, penertiban dimulai pukul 20.00 WIB, sementara di Jakarta Pusat pukul 19.00 WIB.

Kemudian di Jakarta Utara pukul 20.00 WIB, Jakarta Barat pukul 18.30 WIB, dan di Jakarta Selatan pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Bawaslu Jakbar Tertibkan APK yang Bahayakan Pengendara dan Ganggu Estetika

Penertiban serentak dilakukan berdasarkan hasil rapat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Rapat dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Bawaslu, KPU, Kesbangpol DKI, dan parpol.

Rapat tersebut membahas tentang penataan APK yang terpasang di berbagai sudut Ibu Kota. Sebab tak sedikit yang melanggar aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com