Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Syarat Punya iPhone 13 Pro untuk Kerja di Disparekraf DKI, Tak Lagi Mutlak Setelah Dikritik Publik

Kompas.com - 27/01/2024, 17:43 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.

Setidaknya, ada lima posisi yang dibutuhkan, yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia.

Lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini menjadi polemik lantaran ada poin yang mensyaratkan pelamar memiliki ponsel dengan klasifikasi tertentu.

"Memiliki alat sendiri, minimal iPhone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Baca juga: iPhone 13 Pro Jadi Syarat Lowongan Kerja di Disparekraf DKI, Komisi B DPRD: Harusnya Disediakan

Demi kualitas yang optimal

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata mengakui, sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk menghasilkan produk konten yang optimal.

"Komitmen kami bersama-sama individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta,” ucap Andhika, Kamis (25/1/2024).

Menurut Andhika, lowongan pekerjaan tenaga ahli publikasi Enjoy Jakarta tahap 1 tahun 2024 dibuka untuk mengelola informasi di media sosial Disparekraf DKI.

"Kami mencari tenaga ahli profesional dan andal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif, karena tantangan Jakarta ke depannya akan semakin kompleks," kata Andhika.

Baca juga: Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi Content Creator Disparekraf DKI

Tak mutlak setelah jadi polemik

Belakangan, Andhika berujar, memiliki Iphone 13 Pro bukan syarat mutlak untuk melamar pekerjaan sebagai content creator yang dibuka Disparekraf.

"Bukanlah persyaratan mutlak. Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ujar Andhika.

Syarat ini memang sempat jadi polemik di media sosial. Pasalnya, warganet menganggap syarat itu tak sebanding dengan gaji yang akan diterima, meskipun gaji tersebut tidak dicantumkan secara langsung.

Padahal, saat ini harga iPhone 13 Pro bisa sampai Rp 17 juta. Syarat itu dianggap warganet terlalu sulit untuk menjadi Konten Kreator.

Namun, saat ditelusuri di laman resmi disparekraf.jakarta.go.id pada Jumat (26/1/2024), poin tersebut telah dihapus dari persyaratan.

Baca juga: Petugas Damkar Heran, iPhone 14 yang Nyemplung di Sumur Masih Menyala meski Terendam 5 Jam

Menuai kritik

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyoroti syarat lowongan kerja Disparekraf DKI tersebut.

Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com