Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolak-balik Ajak Jokowi Kampanye, Kaesang: Masalah Waktu Saja...

Kompas.com - 30/01/2024, 21:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


PONTIANAK, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep mengatakan, turun tangan Presiden Jokowi untuk ikut berkampanye bersama PSI hanya soal waktu saja.

“Ya tadi, balik lagi, ya masalah waktu saja. Kan beliau waktunya sibuk ya. Siapa tahu nanti cuti untuk kampanye,” ujar Kaesang saat ditemui usai berkampanye di Lapangan Qubu Resort, Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Raya, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2023).

Meski begitu, Kaesang tidak mengetahui secara pasti apakah Jokowi menerima ajakannya tersebut atau tidak.

“Insya Allah, kalau diberi kesempatan. Kalau (Jokowi) ada waktu, kami akan sangat terbuka,” pungkas Kaesang.

Baca juga: Kaesang Makan Malam di Warung Pinggir Jalan, Warga Terkejut dan Langsung Berebut Salaman

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui berulang kali diajak putra bungsunya sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk mengampanyekan PSI.

Namun demikian, Jokowi tak memberikan jawaban tegas atas ajakan Kaesang tersebut sembari menyinggung Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Oh iya, saya sudah diajak bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan Undang-Undang saja, Undang-Undang Pemilu saja sudah ramai ya," ujar Jokowi di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyinggung soal polemik soal pernyataannya terkait undang-undang yang membolehkan ia dan para menteri berkampanye.

Baca juga: Jokowi-Prabowo “Ngebakso” di Magelang, Kaesang: Itu Hal yang Biasa Saja...

"Saya menyampaikan ketentuan Undang-Undang saja sudah ramai," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan berbeda, Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak dalam pemilu.

Pernyataannya itu lantas disorot sejumlah pihak. Setelah pernyataannya ramai diperbincangkan, Jokowi pun menegaskan hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jokowi menekankan pernyataan sebelumnya yang disampaikannya pada Rabu (24/1/2024) soal presiden yang boleh memihak calon tertentu dan berkampanye sudah sesuai dengan aturan.

Baca juga: Tak Sebut Nama Prabowo Saat Ajak Masyarakat Mencoblos, Kaesang: Beliau Lebih Senior

"UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana," tegas ayah dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com