JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyebut bahwa oknum yang membuang kawat kasur spring bed di rel dekat Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam denda belasan juta rupiah.
Sebab, membuang benda di jalur kereta termasuk sebagai pelanggaran UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007, pelanggaran atas hal tersebut juga bisa kena denda sebesar Rp 15 juta," kata External Relations and Corporate Image Care PT KCI Leza Arlan saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: KCI Buru Oknum yang Buang Kawat Spring Bed di Rel Stasiun Pondok Ranji
Leza menambahkan, pihaknya tengah memburu oknum yang membuang kawat kasur spring bed tersebut lantaran mengakibatkan gangguan perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkas Bitung.
Dalam hal ini, PT KCI akan bekerja sama dengan kepolisian setempat.
"Biasanya akan berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujar Leza.
Leza menyampaikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sehubungan dengan insiden yang terjadi.
"Petugas kami akan mendatangi warga sekitar area rel dan stasiun dekat dengan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Leza.
"Sekaligus melakukan sosialisasi bahayanya aktivitas atau membuang sesuatu di rel karena membahayakan perjalanan kereta dan penumpang juga," lanjutnya.
Baca juga: PT KCI Minta Maaf Atas Gangguan KRL Rute Tanah Abang-Rangkasbitung akibat Kawat Spring Bed Nyangkut
Lebih lanjut, ia mengajak agar masyarakat, khususnya yang berada di sepanjang jalur rel untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
"KAI Commuter juga mengimbau pengguna Commuter Line untuk selalu mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan," imbuh Leza.
Diberitakan sebelumnya, kereta rel listrik (KRL) rute Tanah Abang-Rangkasbitung mengalami gangguan di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, imbas kawat spring bed menyangkut pada rangkaian kereta, Selasa (30/1/2024) malam.
“Terjadi kendala operasional perjalanan Commuter Line (KRL) nomor 1772 relasi Tanah Abang-Rangkasbitung imbas benda asing berupa kawat spring bed menyangkut di bawah rangkaian kereta,” ujar Leza dalam keterangannya.
Leza menyebutkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.17 WIB ketika KRL nomor 1772 melintas.
Baca juga: KRL Gangguan di Pondok Ranji gara-gara Kawat Spring Bed Nyangkut di Bawah Kereta
“KAI Commuter memohon maaf atas terjadinya peristiwa ini. Saat ini petugas terkait sudah berada di lokasi untuk melepaskan kawat spring bed yang menyangkut,” tutur dia.
(Tim Redaksi: Xena Olivia, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.