JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 anak di bawah umur ditangkap karena hendak melakukan tawuran di Jakarta Timur pada Minggu (4/2/2024) dini hari.
“Itu ada sebanyak 20 orang, kami sudah amankan dan kami kerja sama dengan Dinas Sosial untuk diperlukan sebagaimana layaknya anak berhadapan dengan hukum,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers, Senin (5/2/2024).
Sebanyak 3 dari 20 orang ini merupakan admin yang mengelola akun media sosial dari tiga kelompok.
Baca juga: Syarat Pindah TPS untuk Warga yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit, Bawa Surat Dokter dan Fotokopi KTP
"Dari ke-20 orang ini, ada 3 orang yang berperan sebagai admin. Nah, dari admin ini kita lakukan penangkapan terhadap teman-temannya yang terlibat untuk melakukan tawuran,” ungkap Lilipaly.
Penangkapan terhadap 20 orang tersebut bermula saat anggota Polres Metro Jakarta Timur tengah melangsungkan apel malam sebelum berangkat berpatroli.
Kendati demikian, beberapa remaja mengundang kecurigaan polisi karena merekam apel malam tersebut dengan menggunakan ponsel.
“Setelah apel, anggota kami menanyakan atau melihat handphone yang mereka rekam. Ternyata, di handphone itu dia tulis, 'kita jangan bergerak dulu, angin lagi kencang',” ujar Lilipaly.
Baca juga: Besi Penyangga Pipa PAM Jaya di Kali Sunter Diduga Ambruk karena Dipreteli Warga
Berdasarkan hasil interogasi, Lilipaly menyampaikan, angin merupakan kode bagi para pelaku yang ditujukan untuk anggota polisi.
“Artinya, dia sampaikan ke grupnya, 'jangan kita bergerak dulu, ada polisi'. Jadi, karena patroli Polres Metro Jakarta Timur keliling, mereka tidak bisa bergerak untuk melakukan tawuran. Mereka akhirnya bilang, 'di sini juga banyak FBR yang berkeliaran, jadi kita tunggu dulu',” ucap Lilipaly.
“Pada saat mereka menunggu itulah, ada kecurigaan berlanjut oleh anggota kami, akhirnya melakukan penggeledahan,” lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa celurit, bom molotov, air keras, golok atau parang, stick golf, dan minuman keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.