Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindah TPS untuk Pasien Rawat Inap RS Masih Dibuka hingga 7 Februari 2024

Kompas.com - 05/02/2024, 13:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih membuka kesempatan urus pindah pemilih dengan batas waktu pengajuan sampai 7 Februari 2024 atau Rabu pekan ini.

Dengan demikian, calon pemilih, termasuk yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit masih ada waktu dua hari untuk pindah TPS.

"Untuk pemilih di rumah sakit (perawatan) bisa melakukan pindah memilih, nanti dilayani oleh TPS sekitar-nya," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2024).

Baca juga: Syarat Pindah TPS untuk Warga yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit, Bawa Surat Dokter dan Fotokopi KTP

Wahyu menjelaskan, pengurusan pindah TPS bagi calon pemilih yang sedang dirawat di rumah sakit, berlaku juga untuk WNI yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN).

Adapun untuk syarat pindah memilih, warga yang sedang dirawat di rumah sakit dapat melengkapi dokumen bukti pendukung.

"Dokumen bukti dukung, surat keterangan riwayat inap dari rumah sakit atau layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping," ucap Wahyu.

Selain warga yang tengah dirawat di rumah sakit, ada tiga kondisi lagi pemilih yang masih bisa mengajukan pindah TPS sampai 7 Februari nanti.

Ketiga itu yakni masyarakat yang sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rehabilitasi narkoba dan penyandang disabilitas.

Baca juga: H-2 Kesempatan Pindah TPS, Berikut Syarat dan Caranya

"Ini mereka yang sedang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi," ucap Wahyu.

Adapun masyarakat yang ingin pindah memilih karena tiga kondisi itu bisa melakukan pindah TPS dengan membawa dokumen yang berbeda.

Bagi warga bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara dapat membawa dokumen surat tugas ditandatangani pimpinan instansi atau perusahaan dan dicap basah.

Sementara bagi warga yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba, bisa membawa dokumen pendukung berupa surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani pimpinan dan dicap basah.

"Untuk penyandang disabilitas, yang tengah menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, dapat membawa surat keterangan dari panti atau panti rehabilitasi yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahan dan cap basah," tutup wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi May Day, Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com