Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Politik Dinasti, Sivitas Akademika UIN Jakarta Desak Jokowi Netral

Kompas.com - 05/02/2024, 14:42 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sivitas Akademika dan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan membentangkan spanduk bertuliskan “Kami Menolak Dinasti Politik”.

Spanduk itu dibentangkan saat pembacaan “Seruan Ciputat” yang berisi kritikan terhadap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2024, Senin (5/2/2024).

Guru Besar Bidang Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani mengatakan, Sivitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah mendesak presiden dan aparat pemerintahan bersikap netral.

Kepala negara juga harus memfasilitasi setiap aktivitas Pemilu dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Baca juga: Sivitas Akademika UIN Jakarta Bacakan Seruan Ciputat, Kritik Sikap Jokowi hingga Pemilu 2024

“Sikap ini lebih dari sekadar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, tetapi juga seluruh sikap dan tingkah laku diri sebagai presiden,” ujar Mujani di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Senin (5/2/2024).

Mujani yang mewakili sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak Presiden mengelola pemerintahan demi kepentingan nasional.

“Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok, dengan mengatasnamakan kepentingan nasional,” kata Mujani.

Menurut sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah, kata Mujani, aktivitas presiden belakangan ini cenderung mengutamakan kepentingan elektoral salah satu peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Guru Besar Ramai-ramai Kritik Jokowi, Begini Respons Kubu Amin, TPN, TKN, dan Istana

“Bukan lah sikap seorang presiden sebagai negarawan,” ucap Mujani.

Sebagai informasi, terdapat lima poin dalam Seruan Ciputat yang dibacakan Sivitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah pada Senin (5/2/2024).

Pertama adalah mendesak penyelenggara Pemilu 2024, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar bekerja profesional dan bertanggungjawab.

“Penyelenggara Pemilu harus dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan adil dan jujur. Kemudian menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik perorangan, kelompok partai dan sebagainya,” kata Mujani.

KPU, Bawaslu, hingga DKPP juga diminta berani menegakkan aturan dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai peraturan.

Baca juga: Kampus Ramai-ramai Kritik Jokowi, Cak Imin: Penguatan Politik Dinasti Telanjang Bulat

Poin kedua adalah mendesak Presiden Jokowi dan para aparat pemerintah, termasuk TNI-Polri agar bersikap netral. Mereka juga harus memfasilitasi seluruh tahapan Pemilu dengan mengedepankan prinsip keadilan.

“Ketiga, mendesak presiden agar bersungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok,” tutur Mujani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com