Para Sivitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak agar pengelolaan demokrasi, tidak sekedar dipandang sebagai aturan tertulis.
“(Bukan) aturan tentang boleh, tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban atau akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat dan mudharat bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Mujani.
Para sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah menilai keadaban demokrasi di Indonesia saat ini terus merosot, sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan.
Poin kelima adalah mendesak kepolisian RI bersikap independen serta menjalankan tugasnya secara profesional. Kepolisian tidak boleh menjadi alat negara untuk menimbulkan ketakutan bagi warga dalam berekspresi.
“Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat presiden,” pungkas Mujani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.