Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Ajukan Kasasi atas Penggusuran Paksa Sekolah

Kompas.com - 06/02/2024, 06:28 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 Depok, mewakili para orangtua siswa, mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung.

Pengajuan dilakukan melalui Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung karena tidak terima dengan putusan PTTUN Jakarta.

"Upaya ini jadi tindak lanjut atas gugatan sebelumnya, yang telah diajukan terhadap Wali Kota Depok lantaran melakukan penggusuran paksa terhadap SDN Pondok Cina 1,” kata Tim Advokasi dalam keterangan tertulis, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Menengok Kondisi Terkini SDN Pondok Cina 1 Depok, Masih Dipakai Belajar Sebagian Siswa

Sebelumnya, Tim Advokasi telah menyatakan upaya hukum kasasi terhadap Putusan PTTUN Jakarta Nomor: 314/B/TF/2023/PT.TUN.JKT tanggal 9 Januari 2024 yang menguatkan Putusan PTUN Bandung Nomor: 44/G/TF/2023/PTUN.BDG tanggal 11 September 2023.

Majelis hakim PTTUN Jakarta menilai, gugatan para orangtua masih belum matang karena mereka belum menempuh upaya administratif, sesuai dari yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif.

Selain tindak lanjut, memori kasasi juga untuk meminta pertanggungjawaban atas dampak pemusnahan atau penggusuran paksa terhadap murid di sana.

"Dampak dari penggusuran paksa ini tuh beragam. Siswa jadi harus pindah ke sekolah lain, meninggalkan kerabat kenalannya dan berbagai prestasinya yang telah diraih," ungkapnya.

Baca juga: Masjid Raya Batal Dibangun, Mengapa Siswa SDN Pondok Cina 1 Depok Tetap Direlokasi?

Tidak hanya itu, Tim Advokasi juga menuturkan, penggusuran paksa ini mengakibatkan kondisi para siswa yang masih berusia anak-anak jadi diselimuti ketakutan.

"Anak-anak jadi dalam kondisi ketakutan akibat penggusuran sekolahnya yang akan dilakukan oleh ratusan Satpol PP Kota Depok," tambahnya.

Berdasarkan keterangan, Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 menjelaskan, pengajuan Memori Kasasi menyoroti beberapa hal dalam putusan tingkat banding dan tingkat pertama.

"Pertama, Majelis Hakim tingkat pertama dan banding tidak setia pada fakta karena menyatakan gugatan prematur lantaran objek gugatan dan objek dalam upaya administratif berbeda, sehingga dianggap belum melakukan upaya administratif," ungkap Tim Advokasi.

Menurut Tim Advokasi, tidak ditemukan perbedaan antara objek gugatan dan objek dalam upaya administratif, karena pada intinya meminta Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang/penggusuran SDN Pondok Cina 1.

Baca juga: Dinas Pendidikan: Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Diserahkan ke Bagian Aset Pemkot Depok

Di samping itu, para orangtua siswa sudah menempuh upaya administratif dalam bentuk mengajukan keberatan secara administratif kepada Wali Kota Depok pada 9 Januari 2023 lalu dan banding administratif kepada Gubernur Jawa Barat pada 1 Febuari 2023.

"Kedua, kami menilai bahwa putusan tingkat pertama dan banding hanya mengedepankan formalitas dibandingkan kebenaran yang bersifat inti. Serangkaian pelanggaran peraturan perundang-undangan, asas-asas umum pemerintahan yang baik, serta dampak kerugian tidak dilirik sama sekali," jelasnya.

Atas pengajuan memori kasasi, Tim Advokasi menegaskan untuk meminta Majelis Hakim Kasasi pada Mahkamah Agung Republik Indonesia agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya berlandaskan nilai-nilai kesetiaan terhadap kebenaran dan keadilan, serta kepentingan terbaik bagi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com