DEPOK, KOMPAS.com - Masjid Raya Depok, Jawa Barat, batal dibangun di lahan SDN Pondok Cina 1. Namun, saat ini para siswa tetap direlokasi ke dua sekolah lain, SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
Sejumlah orangtua siswa kemudian memprotes relokasi tersebut.
Mereka meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris mengembalikan aktivitas belajar mengajar (KBM) di SDN Pondok Cina 1 seperti semula.
Menurut orangtua, dengan batalnya rencana pembangunan masjid, tak ada lagi alasan merelokasi siswa ke dua sekolah.
Karena itu, para orangtua menuntut agar anak-anaknya kembali belajar di sekolah asal mereka.
"Yang paling utama kan itu (pembangunan masjid) sudah dibatalin. Setelah dibatalkan, mau diapakan lagi? Kan rencana tadi mau dibangun (masjid), kalau sudah dibatalin, disetop dong, kembalikan lagi seperti awal," kata Hendro (41), salah satu orangtua murid, saat mendatangi Kantor Wali Kota Depok, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Pemkot Depok Janji SDN Pondok Cina 1 Tak Akan Dipecah ke Dua SDN Lagi
Para siswa SDN Pondok Cina 1, Hendro berujar, membutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, bukan digabung dengan siswa sekolah lain.
Terlebih, sebentar lagi mereka sebentar lagi memasuki masa ujian semester.
"Kasihan anak-anak sudah mau masuk ke masa ujian semester awal. Secepatnyalah dikembalikan supaya psikologi anak-anak juga normal, teman-temannya kembali, senang dan bergembira lagi," ujar Hendro.
Agar anak-anaknya bisa kembali bersekolah di SDN Pondok Cina 1, para orangtua membuat petisi atau surat permohonan langsung kepada Wali Kota Idris.
Petisi itu ditandatangani 100 orangtua murid SDN Pondok Cina 1 dan diantarkan langsung perwakilan orangtua ke kantor Idris.
Mereka sangat berharap permohonannya dikabulkan oleh Pemerintah Kota Depok.
Menjawab permohonan para orangtua, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyebut relokasi tetap dilanjutkan karena lahan SDN Pondok Cina 1 bukan lagi milik Disdik.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Depok Awang Abdurahman mengatakan, Disdik sudah menyerahkan lahan SDN Pondok Cina 1 kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) yang mengurusi aset Pemkot Depok.
Baca juga: Dinas Pendidikan: Lahan SDN Pondok Cina 1 Sudah Diserahkan ke Bagian Aset Pemkot Depok
Lahan SDN Pondok Cina 1 nantinya akan digunakan tergantung keperluan Pemkot Depok.