Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi 5 Kali Periksa Kondisi Kesehatan Kejiwaan Siskaeee

Kompas.com - 06/02/2024, 13:55 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee kembali menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Ini merupakan kali kelima, tersangka kasus film porno itu diperiksa kondisi kejiwannya.

"Baru wawancara dokter, masih analisa dokter. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Senyum Tipis Siskaeee Usai 3 Jam Diperiksa Kesehatan Jiwanya di Mapolda Metro Jaya

Namun, Hery belum mengungkapkan hasil pemeriksaan kejiwaan Siskaeee.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee telah diperiksa empat kali pada 29-30 Januari 2024. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiatri pada Rabu 31 Januari 2024, dan Kamis (1/2/2024).

"Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Biddokkes," jelas Ade.

Adapun pemeriksaan dilakukan, usai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com itu diduga mengidap gangguan jiwa.

Kuasa Hukum Siskaeee, Boy Siahaan menyebut, kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.

"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kedua Tersangka Film Porno Siskaeee

Ia mengaku belum mendapatkan bukti medis terkait kondisi kejiwaan Siskaeee. Sebab, tim kuasa hukum hanya mendapatkan informasi tersebut melalui keluarga Siskaeee.

"Kami hanya menduga bahwa ada dari keluarga mengatakan ada gangguan jiwa. Kejadian di tahun 2020. Sebelumnya dia sudah menjalani proses hukum sebelum ini, terkait pornografi," tutur Boy.

Dalam kasus ini, 10 tersangka lain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Namun, 10 tersangka dikenai wajib lapor.

Sementara Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan. Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara Baru Tahu dari Media

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com