JAKARTA, KOMPAS.com - Anak semata wayang artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), diduga meninggal karena tenggelam di kolam renang wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dante mengembuskan napas terakhir pada 27 Januari 2023 usai dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Pihak keluarga yang saat itu telah mengikhlaskan kepergian Dante segera melakukan prosesi pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Sempat Muntah Saat Berenang
Beberapa hari setelah kepergian Dante, Tamara merasa ada yang janggal dengan kematian sang anak.
Sebab, Dante disebut sudah mahir berenang sejak kecil.
“Dante les berenang dari bayi. Cuma kita enggak tahu fisiknya seperti apa kemarin, makanya kita serahkan lagi ke pihak kepolisian untuk periksa semuanya,” ungkap Tamara di TPU Jeruk Purut, Selasa (6/2/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus ini mulai diusut saat ada laporan polisi yang masuk ke Polsek Duren Sawit.
Wira mengungkap, laporan tersebut dibuat oleh salah satu anggota polisi setelah mendapat laporan terkait seorang anak yang meninggal di kolam renang.
“Laporan polisinya model A, yang dibuat anggota karena menerima laporan dari masyarakat,” ujar dia kepada wartawan.
Tak lama setelah laporan masuk, kasus ini ternyata berpotensi mendapat perhatian lebih dari publik.
Polda Metro Jaya kemudian langsung menarik berkas kasus kematian Dante untuk diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro.
“Karena kasus ini bisa menjadi perhatian publik, karena korbannya adalah anak, akhirnya kami tarik ke Polda untuk penanganan lebih lanjut bersama Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat kasus ini terang,” tutur dia.
Baca juga: Polisi Terapkan Pasal Terkait Kelalaian dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Setelah berkas ditarik ke Polda, aparat kepolisian langsung melakukan penggalian ulang atau ekshumasi di makam Dante.
Pembongkaran makam bertujuan supaya polisi bisa mengambil sampel untuk mengetahui penyebab kematian yang sebenar-benarnya.
“Hari ini (Selasa) kami sudah melaksanakan kegiatan dengan rangkaian mulai dari penggalian kubur hingga dilaksanakan pemeriksaan jenazah (otopsi),” tutur Wira.