JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan 8,25 juta warga di Ibu Kota telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu serentak 2024.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, sejumlah warga yang masuk DPT itu tersebar di 30.766 tempat pemilihan suara (TPS).
"Itu yang tersebar di 30.766 TPS. Untuk 56 di antaranya berada di lokasi khusus, yakni lapas dan rutan," ujar Fahmi di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: KPU: Mencoblos Sejam Terakhir di TPS Hanya Boleh untuk DPK, Tak Terdaftar di DPT
Data yang dipaparkan KPU DKI Jakarta itu diketahui setelah sinkronisasi data ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memastikan para penghuni lapas DPT Pemilu 2024.
"Datanya sudah diserahterimakan. Setelah penetapan DPT, tak ada lagi pengurangan data pemilih. Yang ada kami menyusun daftar pemilih tambahan (DPTb) yang pindah memilih," ucap Fahmi.
"Sampai hari ini, tadi pukul 08.35 WIB. Itu ada sejumlah 117.754 pemilih yang melakukan pindah masuk ke DKI Jakarta," sambung Fahmi.
Baca juga: KPU Jakpus Imbau Warga Cek Nama di DPT Pemilu 2024
KPU DKI saat ini masih membuka pengurusan pindah pemilih dengan batas waktu pengajuan Rabu, malam.
Ada empat syarat bagi warga untuk pindah memilih yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara dan menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Kemudian, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial dan panti rehabilitasi serta warga yang tengah menjalani rehabilitasi narkoba.
"Tentu hari ini adalah hari terakhir masyarakat yang ingin pindah memilih," kata Fahmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.