BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan uji coba pembuatan paving block menggunakan bahan dari alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan menjelang Pemilu 2024.
Uji coba pengolahan sampah menjadi bahan konstruksi itu dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R (reuse, reduce dan recycle) atau TPS3R Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, untuk membuat satu buah paving block atau bahan konstruksi lainnya, dibutuhkan campuran sampah plastik dan APK dengan perbandingan 70:30.
Baca juga: Pemkot Kota Bogor Bakal Olah Limbah APK Menjadi Paving Block
"Sampah plastik dan sampah aluminium yang dicampur dengan APK, nah ini teksturnya lebih kasar, lebih kuat," kata Bima, Senin (12/1/2024).
Berdasarkan perhitungan, bahan konstruksi berbahan dasar 30 persen sampah APK yang dicampur 70 persen sampah plastik dan alumunium jauh lebih kuat dibanding dengan olahan 100 persen sampah plastik dan alumunium tanpa campuran sampah APK.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk memproduksi bahan-bahan kontruksi tersebut.
Sampah-sampah APK hasil dari penertiban beberapa waktu lalu disortir terlebih dulu.
Setelah itu, dimasukkan ke dalam karung dan dipindahkan ke ruang utama pengolahan untuk dicacah menjadi biji atau serpihan plastik.
Namun, sebelum dimasukan ke dalam mesin pencacah, APK berbahan flexi seperti baliho atau banner terlebih dulu dirobek secara manual menjadi ukuran lebih kecil untuk memudahkan masuk dalam proses pencacahan.
Baca juga: 309.633 APK yang Dicopot di Jakarta Disimpan Sementara di Gudang
Setelah dicacah, baru lah APK dicampur dengan sampah plastik dan alumunium, yang juga sudah melalui proses pencacahan.
Tahapan selanjutnya yaitu masuk dalam mesin pencetakan bahan konstruksi jenis balok atau papan dan sebagainya.
"Sampah visual APK di bawa ke sini, dibersihkan lagi supaya tidak ada cincinnya (ring besi), supaya tidak ada bahan lain seperti kawat, paku, kayu, dan lainnya," kata Bima.
Sekretaris Satgas Naturalisasi Sungai Ciliwung, Een Irawan Putra mengatakan, sejak awal dibangun, TPS3R Mekarwangi memang dikhususkan untuk mengolah sampah nonorganik seperti kemasan atau kresek dari sampah rumah tangga.
"Hanya saja karena ada momentum Pemilu ini dan sekarang masuk minggu tenang. Sebelumnya, ada diskusi dengan Pak Wali apakah kita mampu mengolah APK ini di sini. Setelah kita uji coba berapa kali dan ternyata bisa," kata dia.
Baca juga: Daur Ulang Bukan Solusi yang Utama Atasi Limbah APK, ICEL: Definisinya Terlalu Longgar
Een mengungkapkan, untuk memproses satu balok atau papan dengan panjang kurang lebih satu hingga dua meter, diperlukan bahan dasar sampah plastik dan aluminium sebanyak 5,5 kilogram dan sampah APK 1,5 kilogram.
"Proses produksinya dari mulai pencacahan sampai cetak itu memakan waktu 20 menit. Karena kan setiap hari plastik yang sudah dicacah itu ada. Jadi stok bahan baku setiap hari ada, jadi bisa langsung dikerjakan, diproduksi," imbuhnya.
Meski demikian, lanjut Een, untuk memastikan mutu kualitas produk ini, perlu ada tahap pengujian lebih lanjut.
Ke depan, kata Een, akan dilakukan uji produk dari berbagai aspek untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk.
"Sejauh ini masih kita produksi dan kita terus lihat kualitas dan kuantitasnya. Tapi tetap untuk memastikan dan detailnya harus diuji terlebih dahulu," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.