Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jakpus Musnahkan 407 Surat Suara Pemilu 2024 yang Tak Layak

Kompas.com - 13/02/2024, 22:06 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat memusnahkan 407 surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak di depan kantor Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024) malam.

Pantauan Kompas.com di lokasi, kertas suara itu dimasukkan ke dalam sejumlah pot keramik dan dibakar perlahan.

Di samping pot itu, ada tiga kardus berisi tumpukan kotak suara yang tidak bisa digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) besok, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Awasi Acara BUMN, Erick Thohir: Saya Terdidik, Tidak Mungkin Melakukan Hal Diluar Konteks

Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan, ada empat jenis surat suara Pemilu 2024 yang dimusnahkan, yaitu PPWP, DPR, DPD, dan DPRD.

“PPWP berjumlah 62 lembar, DPR 133 lembar, DPD ada kelebihan 44 lembar, tetapi diminta provinsi karena ada digunakan untuk kabupaten/kota lain yang masih kekurangan,” kata Efni kepada wartawan di lokasi.

“Untuk DPRD ada 212 lembar,” lanjut dia.

Selain itu, proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Jakarta Pusat telah rampung.

Baca juga: Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Barat Sudah 95 Persen

Dari delapan kecamatan, ada tiga kecamatan yang jumlah TPS-nya relatif banyak. Namun, seluruh pengiriman logistik sudah selesai sesuai rencana.

“Alhamdulillah progres terakhir, lima kecamatan di Jakarta Pusat sudah selesai melakukan distribusi. Untuk tiga kecamatan, Kemayoran, Tanah Abang, dan Senen, (yang) mulainya jam tiga sore juga sekarang sudah selesai,” tutur Efni.

Baca juga: Bawaslu Awasi Acara BUMN di PIM, Erick Thohir: Silahkan, Kami Tidak Melakukan Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com