JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengumumkan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara bakal menggelar pemilu susulan.
"Kami umumkan secara resmi untuk Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yaitu TPS 149 hingga 153 (TPS 149, 150, 151, 152, dan 153) bakal menggelar Pemilu susulan," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Abie menjelaskan Pemilu susulan digelar lantaran logistik Pemilu 2024 untuk lima TPS tersebut terendam banjir pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Pemilu Susulan di 18 TPS Jakarta Utara Bakal Digelar 18 Februari 2024
"Iya, dikarenakan kondisi force majeur logistik terendam banjir," ujar Abie.
Selain di Pegangsaan Dua, sebanyak 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya juga bakal menggelar Pemilu Susulan.
"Ada juga di Kelurahan Sunter Jaya TPS 141 hingga 153. Total ada 13 TPS," ungkap Abie.
Sebelumnya, KPU Pusat menyebut bahwa 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Sunter akan melakukan pemilu susulan, imbas hujan lebat dan banjir di Jabodetabek sejak Rabu dini hari.
Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Baca juga: Bawaslu Kota Bogor Awasi Potensi Perbedaan Formulir C Hasil di TPS dengan Sirekap
Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.
Sementara KPU Jakarta Utara mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.345.136 yang tersebar di 4.853 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.