JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengumumkan bakal menggelar pemilu susulan pada 18 Februari 2024.
"Pemilu susulan dilaksanakan insya Allah Minggu, 18 Februari 2024," kata Plt Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Abie menyebutkan, ada 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta Utara yang harus menggelar pemilu susulan.
Baca juga: Kotak Suara Terendam Banjir, 12 TPS di Sunter Gelar Pemilu Susulan pada 18 Februari 2024
Rinciannya, lima TPS di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading; dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya.
"Kami umumkan secara resmi untuk Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, yaitu TPS 149 hingga 153 bakal menggelar pemilu susulan," jelas Abie.
"Ada juga di Kelurahan Sunter Jaya, TPS 141 hingga 153. Total ada 13 TPS," lanjut dia.
Abie menjelaskan, pemilu susulan digelar lantaran logistik Pemilu 2024 untuk 18 TPS tersebut terendam banjir pada 14 Februari 2024.
"Iya, dikarenakan kondisi force majeur logistik terendam banjir," ujar Abie.
Baca juga: KPU Pastikan Tidak Ada Pencoblosan Ulang atau Susulan di Kota Bogor
Sebelumnya, KPU RI menyebut bahwa 13 TPS di Sunter akan melakukan pemilu susulan, imbas hujan lebat dan banjir di Jabodetabek sejak Rabu dini hari.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal mekanisme pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.
Pasal 112 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara juga mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Secara keseluruhan, KPU Jakarta Utara mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 1.345.136 yang tersebar di 4.853 TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.