JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 50 RW 04 Petamburan, Firmansyah (40), harus membayar tagihan kopi di warung hingga Rp 200.000 imbas begadang hitung surat suara.
"Awalnya pesan saja dulu kan kopi ke warung, tahu-tahu pas mau bayar tagihannya Rp 200.000," kata Firmansyah kepada Kompas.com, Jumat (16/2/2024).
Firmansyah mengaku kaget karena tagihan yang harus dibayarnya jadi melebihi anggaran. Padahal, harga segelas kopi hanya Rp 4.000.
"Kan segelas Rp 4.000, berarti ya sekitar 50 gelas yang kami beli dan harus saya bayar," ungkap Firmansyah.
Baca juga: Ketua KPPS: Sudah 4 Kali Jadi Panitia KPPS, Sirekap Paling Bikin Capek
Firmansyah mengaku hanya bisa geleng-geleng dan tertawa karena timnya kalap membeli kopi demi menahan kantuk.
"Saya tuh minum kopi kayaknya sampai 6-8 gelas deh, terus yang beli kopi tuh cuma berlima sama saya. Berarti rata-rata kami minum tuh hingga 10 gelas sampai subuh kemarin," jelas Firmansyah.
"Tapi kopi ini memang elemen penting pas hitung suara kemarin. Lumayan ngaruh minum pas dini hari, saya tiap 2-3 jam sekali kayaknya refil," imbuhnya.
Saat ditanya Kompas.com soal anggaran kopi, Firmansyah bercerita bahwa kelompok TPS 50 RW 04 Petamburan awalnya berniat menugaskan seorang petugas seduh kopi untuk panitia yang bertugas.
Baca juga: Pantau Quick Count, Warga Petamburan: Hasil TPS Bikin Senang, Lihat TV Jadi Lemas
Akan tetapi, karena sibuknya eksekusi pemungutan dan penghitungan suara yang membutuhkan banyak personel, mengakibatkan tidak ada petugas tersisa.
"Karena ternyata saat hari H kami terpaksa pindah lokasi TPS, terus sibuk mengurusi Sirekap, jadi kita terima beres di warung. Eh tahunya tagihan 'meledak'," tutur Firmansyah.
Sebagai informasi, lokasi TPS 50 RW 04 Kelurahan Petamburan Jakarta yang semula digelar di pertigaan Gang Paksi mendadak dipindahkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1908 akibat hujan deras yang memuat rembes atap terpal.
Tidak hanya itu, pelaksanaan pemungutan suara di TPS 50 juga terpaksa digabung dengan TPS 51 dalam satu ruangan kelas.
"Pihak sekolah hanya mengizinkan menggunakan satu ruangan, karena lokasi TPS 51 juga terdampak oleh hujan, 2 TPS jadi dua TPS dalam satu ruangan," ungkap Firmansyah.
Baca juga: TPS di RW 03 Petamburan yang Terdampak Banjir Dapat Tambahan Waktu sampai 1 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.