JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dan mendalami dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus lima asisten rumah tangga (ART) kabur dari rumah majikan.
Adapun mereka kabur karena diduga disiksa di Jalan Jatinegara Timur II, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024) dini hari.
"Nanti akan didalami. Karena ini, salah satu korban berasal dari desa kecil. Yang bawa (korban ke Jatinegara) dari mulut ke mulut," ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di kantornya, Jumat (16/2/2025).
Baca juga: Diduga Dianiaya, 5 ART Kabur dari Rumah Majikan di Jatinegara Lewati Pagar Berkawat
Polisi sudah menghubungi keluarga dari masing-masing korban. Sebab para korban masih berusia di bawah umur.
Semua korban masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga perlu didampingi oleh orangtua.
Saat ini, para korban sudah berada di bawah perlindungan Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami pastikan, saat ini para korban dalam keadaan aman di rumah aman. Para korban dalam perlindungan kami," tegas Sri.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus ART yang Diduga Tak Diberi Makan dan Dikurung Majikan di Jakarta Barat
Sebelumnya, lima ART kabur dari sebuah rumah di Jalan Jatinegara Timur II pada Senin, sekitar pukul 02.30 WIB.
Saksi bernama Vina (39) mengatakan, kebetulan ia sedang menginap di kantornya. Ia dibangunkan oleh rekannya karena ada keributan di luar.
Kerumunan orang mendatangi sebuah rumah. Di sana, ada satu orang sedang berdiri di pagar berkawat duri dan satu lagi di atap.
Saat menanyakan apa yang sedang mereka lakukan, Vina melihat ada satu orang lainnya di luar pagar. Orang itu dalam keadaan berdarah pada siku dan lutut kanan.
Baca juga: 5 ART Kabur di Jatinegara, Sembunyi di Rumah Dokter yang Sudah Meninggal
Ketiganya mengatakan bahwa mereka ingin kabur dari dalam rumah itu. Vina membantu mengamankan mereka ke depan kantornya.
Di sana, mereka mengatakan ingin kabur dari rumah tersebut karena dianiaya. Sementara dua ART lainnya sudah kabur satu jam sebelumnya, dan satu lagi sudah kabur sebulan lalu.
Terkait penyiksaan yang terjadi, mereka mengaku sering dihukum saat melakukan kesalahan.
"Sering dipukul. Ada yang kepalanya digetok sampai bunyi, ada juga yang pinggangnya disetrika. Bekas setrikaan ada di pinggang sebelah kanan," ucap Vina di lokasi, kamis (28/2/2023
Vina mengatakan, saat ini laporan dugaan penganiayaan terhadap lima ART itu sudah diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.